Antony Lesmana terus melakukan penjualan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) sepanjang bulan Agustus 2024. Transaksi tersebut dilaporkan berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), di mana Antony tercatat sebagai pemegang saham TGUK.
Dalam melakukan transaksi jual beli saham, Antony menggunakan semesta Indovest (MG) sebagai sekuritas. Sekuritas adalah lembaga yang memperdagangkan efek, seperti saham, di pasar modal.
Antony memperoleh sebagian besar saham perseroan ini dari hasil penjualan salah satu pemegang saham TGUK, yakni PT Esa Gemilang. Perusahaan tersebut melepas seluruh kepemilikan yang mencapai 493 juta saham, yang setara dengan 13,81 persen dari total modal disetor dan ditempatkan TGUK. Saham tersebut dijual dengan harga Rp56 per lembar.
Menurut Direktur Utama PT Esa Gemilang, Surya Ismail Bahari, tujuan dari transaksi tersebut adalah untuk divestasi. Divestasi adalah proses ketika seorang pemilik menjual atau melepaskan sebagian dari kepemilikan asetnya.
Dengan adanya transaksi ini, posisi kepemilikan saham di TGUK mengalami perubahan signifikan. Hal ini menandakan dinamika yang berlangsung di pasar modal Indonesia.
