Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta aparat kepolisian untuk segera bertindak terkait dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta 2024. Pencatutan KTP adalah tindakan menggunakan identitas seseorang tanpa izin untuk tujuan tertentu, yang bisa melanggar hak pribadi dan hukum.
"Termasuk tidak boleh ada suatu penggunaan kekuasaan untuk menciptakan calon boneka dengan menggunakan KTP tanpa seizin pemiliknya. Itu merupakan pelanggaran yang sangat serius, polisi harus bergerak cepat," ujar Hasto Kristiyanto. Pernyataan ini menyoroti pentingnya keaslian dan kejelasan dalam proses politik, khususnya dalam pemilihan umum.
Hasto juga menegaskan pentingnya kepolisian untuk tidak hanya bertindak terhadap kritik atau protes terhadap pemerintah. "Saya meminta agar kepolisian jangan hanya bergerak terhadap hal-hal yang dianggap mengkritik pemerintah. Tapi juga pada kasus yang mengancam keamanan warga," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa menjaga keamanan masyarakat adalah tugas utama kepolisian. "Bukan untuk menakut-nakuti pihak yang kritis," katanya, menekankan pentingnya keseimbangan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Kasus ini diharapkan mendapatkan perhatian serius agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan transparan, serta untuk melindungi hak-hak warga negara dalam pemilihan umum mendatang.
