Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengumumkan bahwa mereka akan membuka kesempatan bagi seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungannya. Pendaftaran ini merupakan kesempatan yang baik bagi siapa saja yang ingin berkarir sebagai pegawai negeri.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana (Pansel) Pengadaan CPNS Pemkab Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, total ada 119 posisi yang dibutuhkan. Posisi tersebut terbagi dalam 8 jabatan tenaga teknis yang berbeda. Informasi ini sudah mulai diumumkan kepada publik sejak 18 Agustus 2024 dan dapat diakses melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pasuruan.
Proses seleksi CPNS ini dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga 2 September 2024. Pendaftaran seleksi dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024, hingga 6 September 2024. Seleksi administrasi juga akan dilaksanakan pada periode yang sama, yaitu dari 20 Agustus hingga 13 September 2024.
"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan mulai tanggal 14 hingga 17 September," ujar Yudha dalam kesempatan tersebut. Dia menambahkan bahwa proses rekrutmen CPNS ini secara resmi telah dimulai sejak hari ini.
Yudha menjelaskan, proses seleksi terdiri dari tiga tahapan. Pertama adalah seleksi administrasi, kedua adalah seleksi kompetensi dasar, dan yang terakhir adalah seleksi kompetensi bidang. Setiap pelamar yang memenuhi nilai ambang batas dan mendapatkan peringkat tertinggi berhak untuk dinyatakan lulus seleksi.
Penting untuk dicatat bahwa ketentuan kelulusan dan nilai ambang batas ditetapkan oleh Ketetapan Menteri. Dengan demikian, pemerintah daerah hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan operasional dari seleksi ini.
Dari total 119 posisi CPNS yang dibutuhkan, terdiri dari beberapa jenis jabatan. Di antaranya, dua orang untuk posisi Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pratama di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), 26 orang sebagai Auditor Ahli Pratama, lima orang Auditor Terampil, serta 17 orang sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pratama di Inspektorat Daerah.
Kesempatan ini tentunya sangat baik untuk para pencari kerja di Kabupaten Pasuruan, terutama bagi mereka yang ingin mengabdikan diri sebagai pegawai negeri dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
