Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kunjungan Kerja PT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus ke Kajati Jatim

Pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) yang dipimpin oleh Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL, menerima kunjungan kerja dari Bapak Aji Anom Purwasakti, Executive General Manager PT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus. Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh jajaran manajemen Pertamina, seperti Bapak Ahad Rahedi, Ibu Truly Anggraini, Bapak Deny Sukendar, dan Ibu Puspa Dewi, Bapak Aji Anom menyampaikan ucapan terima kasih.

Ucapan terima kasih tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kerja sama yang telah terjalin baik, khususnya dalam menangani berbagai permasalahan hukum. “Banyak permasalahan hukum terkait aset yang telah berhasil didampingi oleh tim Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Bapak Aji Anom.

Dalam sambutannya, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati mengungkapkan bahwa Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum. “Kami dapat memberikan bantuan hukum baik secara litigasi, yaitu melalui proses pengadilan, maupun non-litigasi, yang mencakup saran dan pendampingan hukum,” jelasnya.

Selain itu, Kajati Jatim juga menyampaikan bahwa kegiatan hukum lainnya seperti Legal Opinion (pendapat hukum), Legal Assistance (pendampingan hukum), serta Legal Audit di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dan kolaborasi antara Kejaksaan dan PT. Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dalam mengatasi masalah hukum di masa mendatang.