Seorang pria muda berusia 24 tahun bernama Amer Walid telah dijatuhi hukuman penjara selama 20 bulan di kota Plymouth, Inggris bagian barat daya. Dia dihukum lantaran melemparkan kaleng-kaleng kepada sekelompok perusuh sayap kanan yang telah melemparkan botol berisi alkohol kepadanya.
Walid tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya. Dia diserang oleh anggota kelompok perusuh sayap kanan ketika mereka bertindak agresif dan mengganggu sebuah protes anti-rasisme yang berlangsung pada Senin 5 Agustus. Kejadian ini merupakan bagian dari gelombang kerusuhan yang dipicu oleh kebencian rasial dan Islamofobia di seluruh Inggris.
Kerusuhan tersebut dimulai pada 30 Juli dan disebabkan oleh informasi yang salah yang menyebar di dunia maya setelah serangan stabbing yang menewaskan tiga anak-anak pada 29 Juli di kota Southport. Berita palsu ini menyebutkan bahwa pelaku merupakan seorang Muslim dan imigran ilegal, yang menyebabkan terjadinya ketegangan di masyarakat.
Walid menjelaskan di pengadilan pada hari Kamis bahwa para perusuh, yang meneriakkan kata-kata kebencian rasial, telah melemparkan botol atau kaleng berisi alkohol kepadanya. Hal ini sangat menyakiti perasaan Walid, karena dia memilih untuk tidak minum alkohol sesuai dengan keyakinan Islamnya. Sebagai reaksi, Walid melemparkan kaleng-kaleng ke arah para perusuh tersebut.
Hakim Robert Linford mengakui bahwa Walid tidak mencari masalah. Dia menyatakan, "Saya menerima bahwa kamu tidak sedang mencari masalah," dan menyadari bahwa para perusuh telah melemparkan benda-benda dan mengucapkan sikap rasis yang sangat ofensif. Meskipun demikian, Hakim Linford tetap menjatuhkan hukuman penjara selama 20 bulan kepada Walid dan mengatakan, "Apa yang seharusnya kamu lakukan adalah mengabaikan sikap rasis mereka yang sangat menjijikkan."
Walid dijatuhi hukuman bersamaan dengan tiga orang lainnya yang juga merupakan perusuh sayap kanan. Dalam beberapa hari terakhir, pengadilan-pengadilan di seluruh Inggris telah menangani ratusan kasus terhadap mereka yang terlibat dalam kerusuhan. Lebih dari seribu orang telah ditangkap dan sekitar setengahnya telah diadili, termasuk anak-anak. Beberapa Muslim yang melawan para perusuh juga telah dikenakan tuntutan hukum.
