Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Diskusi Publik Terkait Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kejaksaan

Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, sebuah acara diskusi publik diadakan di Gedung Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya. Kegiatan ini mengambil tema "Peran Serta Masyarakat Tumbuhkan Public Trust Kejaksaan". Acara ini dihadiri oleh beberapa narasumber penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, dan Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH, MH. Selain itu, Wakil Direktur III Sekolah Pascasarjana Unair, Bapak Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M. Hum juga turut berkontribusi sebagai pembicara.

Diskusi publik ini digagas oleh Bapak Felix Sidabutar, CEO dari Adhyaksa Digital. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung lembaga kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan saat ini semakin meningkat, seperti yang disampaikan dalam hasil survei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). Yang menarik, hasil ini menunjukkan bahwa kepercayaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk penanganan kasus korupsi, transparansi, akuntabilitas, serta liputan media yang membantu membentuk opini publik.

Dr. Mia Amiati, yang menjadi narasumber utama, menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan sangat penting untuk ditingkatkan. Dia menekankan bahwa Public Trust yang diterima oleh kejaksaan saat ini tidak lepas dari dukungan masyarakat, akademisi, dan media dalam kegiatan-kegiatan penegakan hukum. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama semua elemen dalam masyarakat untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik.

Salah satu pembicara yang mendapat perhatian adalah Prof. Pujiyono Suwadi, SH, MH, yang mengingatkan tentang pentingnya komitmen kejaksaan untuk terus berbenah. “Kejaksaan perlu menjaga dan merawat public trust yang telah diperoleh,” ungkapnya. Dia juga menekankan bahwa Komisi Kejaksaan, sebagai lembaga pengawas eksternal, berfungsi untuk mendorong pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis.

Dalam era kini, di mana informasi cepat tersebar, partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan kesadaran hukum yang lebih baik. Melalui diskusi seperti ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peranan kejaksaan dan bagaimana mereka bisa turut berperan dalam menjunjung keadilan dan penegakan hukum.