Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Puan Maharani: Viral Tidak Harus Menjadi Syarat Keadilan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, baru-baru ini menyoroti fenomena yang berkembang di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu prinsip "no viral, no justice" yang berarti keadilan baru bisa didapat jika suatu peristiwa sudah menjadi viral di media sosial. Ia menjelaskan bahwa jika negara tidak bertindak cepat, rakyat akan mencari cara sendiri untuk mendapatkan keadilan.

"Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatif sendiri dengan memviralkan di media sosial; no viral, no justice," ujar Puan. Pernyataan ini menggugah kesadaran tentang bagaimana media sosial berperan besar dalam menyebarkan informasi dan membentuk opini publik.

Puan menjelaskan bahwa media sosial kini menjadi salah satu kekuatan utama dalam demokrasi. Melalui platform-platform ini, persepsi dapat dibentuk, dan ini bisa membentuk pandangan tentang siapa yang benar dan siapa yang salah. "Orang yang jahat dipersepsikan menjadi orang yang baik, orang yang salah menjadi orang yang benar, orang yang benar menjadi orang yang salah," tambahnya.

Lebih lanjut, Puan meminta agar berbagai lembaga negara—seperti DPR, DPD, pemerintah pusat dan daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta TNI dan Polri—agar lebih responsif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh rakyat. Dia menekankan pentingnya kehadiran negara untuk menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

"Sehingga rakyat merasakan kehadiran negara. Kehadiran negara jangan menunggu Viral for Justice. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," tegas Puan.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa untuk menciptakan keadilan, perlunya sinergi antara rakyat dan negara agar setiap tindakan yang diambil akan memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat.