Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pendapatan Pajak Daerah Kota Batu Meningkat di Tengah Ekonomi Lemah

Mesin utama penghasil uang untuk pemerintah kota di Kota Batu, yaitu pajak daerah, masih menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada tahun 2025, jumlah uang yang berhasil dikumpulkan dari pajak mencapai Rp262 miliar. Angka ini hampir mencapai target yang ditetapkan, yaitu Rp275 miliar. Jadi, pendapatan pajak ini mencapai 95,21 persen dari targetnya.

Meski demikian, angka ini sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2024. Pada tahun 2024, pendapatan pajak daerah mencapai 98,5 persen dari targetnya. Tapi, meskipun prosentase lebih kecil, jumlah uang yang terkumpul tahun 2025 lebih besar, yaitu Rp262 miliar dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp237 miliar.

Pendapatan ini berasal dari berbagai jenis pajak, termasuk dua pajak baru. Salah satunya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tercatat menghasilkan Rp21,8 miliar. Pajak ini mencapai 98,82 persen dari target Rp22 miliar. Jenis pajak lainnya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menyumbang Rp7,4 miliar. Pajak ini mencapai 87,97 persen dari target Rp8,4 miliar.

Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim, mengatakan bahwa meski ekonomi sedang melambat karena menurunnya daya beli masyarakat dan efisiensi anggaran, pencapaian ini tetap positif. Ia optimis bahwa tahun 2026, penerimaan pajak akan meningkat lagi, dengan target mencapai Rp287,19 miliar. Saat ini, per 16 Januari saja, pendapatan sudah mencapai Rp16,85 miliar atau sekitar 5,87 persen dari target tahun ini.

Adhim menambahkan, "Realisasi pajak daerah sepanjang 2025 bisa mencapai 95,21 persen. Ini hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah dan kepatuhan wajib pajak."

Pendapatan dari pajak ini berasal dari sebelas jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda. Salah satu jenis pajak yang menunjukkan kinerja bagus adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Misalnya, pajak makanan dan minuman yang mencapai Rp38,8 miliar, melebihi target sebesar Rp35,9 miliar. Ini berarti jika diukur dari target, pendapatan ini mencapai 108 persen.

Sektor kuliner seperti restoran dan toko makanan di Kota Batu tetap ramai, didukung oleh aktivitas wisata dan konsumsi masyarakat setempat yang terus berlangsung. Sektor lain yang besar kontribusinya adalah PBJT untuk kesenian dan hiburan, yang menyumbang Rp44,5 miliar, sedangkan targetnya Rp47,4 miliar.

Sektor perhotelan juga tetap memberikan pemasukan, mencapai Rp40,7 miliar dari target Rp43 miliar. Menurut Adhim, "Hotel masih menjadi sektor penting, meskipun ada penurunan dibanding tahun sebelumnya."

Selain itu, beberapa jenis pajak lain juga menunjukkan hasil yang baik. Pajak tenaga listrik mendekati target penuh dengan realisasi Rp19,4 miliar dari target Rp19,4 miliar. Namun, Pajak Parkir masih menjadi pekerjaan rumah karena realisasinya hanya Rp1,1 miliar dari target Rp4,7 miliar.

Pada bagian lain, pajak reklame sebesar Rp3,6 miliar dan pajak air tanah mencapai Rp1,3 miliar, keduanya cukup memenuhi target. Di sisi lain, pajak berbasis transaksi seperti BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) mencapai Rp62,5 miliar, bahkan melebihi target sebanyak 118 persen.

Namun, ada tantangan dalam hal kepatuhan wajib pajak. Beberapa wajib pajak sering menunda laporan bulanan dan baru melaporkan di kemudian hari. Menurut Adhim, ini termasuk bentuk ketidakpatuhan dan bisa diatasi jika wajib pajak disiplin dan melapor tepat waktu, karena sudah ada sanksi denda hingga Rp500 ribu jika terlambat.

Untuk meningkatkan penerimaan, Bapenda terus melakukan berbagai strategi. Mereka mempermudah sistem pembayaran pajak, mendatangi wajib pajak secara langsung, dan rutin menagih piutang pajak agar pemasukan tetap stabil.

Meskipun pendapatan tahun 2024 sempat lebih tinggi, Adhim tetap bersyukur. Ia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi nasional yang belum stabil berpengaruh besar terhadap daya beli masyarakat dan sektor pajak, khususnya sektor perhotelan yang mengalami penurunan aktivitas dan reservasi.

Meski begitu, semangat optimisme tetap dipertahankan. Bapenda yakin bahwa dengan kerja sama dan kepatuhan wajib pajak yang semakin baik, pendapatan dari pajak akan semakin meningkat di tahun-tahun mendatang, dan tren kenaikan ini bisa terlihat jelas di akhir tahun 2025.