Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kerumitan Batas Administrasi Sumber Mata Air Umbul Gemulo di Kota Batu

Sumber Mata Air Umbul Gemulo yang terkenal akan kejernihannya ternyata menyimpan masalah besar. Letaknya di antara dua desa, yaitu Desa Punten dan Desa Bulukerto, yang keduanya masuk dalam wilayah Administrasi Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Status wilayah yang tidak jelas ini membuat kedua desa merasa kebingungan dan khawatir akan terjadinya sengketa di kemudian hari.

Masalah batas wilayah ini bahkan sering kali menjadi penyebab utama sengketa lahan, terutama di kawasan strategis seperti sumber mata air yang vital bagi kehidupan masyarakat. Ketidakjelasan ini menjadi rentan untuk dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, apalagi di tengah berkembangnya isu peralihan fungsi lahan dan pembangunan yang pesat. Untuk mencari solusi, Komisi A DPRD Kota Batu yang dipimpin Nurudin Muhammad Hanifah melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

Dalam tinjauan lapangan tersebut, mereka mengajak serta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bagian Hukum Pemerintah Kota Batu, serta perwakilan dari kedua desa. Tujuannya adalah mencari kejelasan dan memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber air ini serta bagaimana regulasi daerah melindunginya. Hal ini penting agar tidak terjadi konflik di masa depan dan menjaga keberlangsungan sumber air tersebut.

Nurudin menegaskan, “Kami ingin memastikan bahwa secara administratif, koordinatnya jelas. Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya dan bagaimana regulasi daerah memayungi kawasan lindung ini.” Ia juga menuturkan bahwa hasil tinjauan di lapangan mengungkapkan fakta yang cukup rumit. Di satu sisi, secara geografis, sumber utama Umbul Gemulo tercatat dalam peta di wilayah Desa Bulukerto. Namun, sumber air yang diklaim milik Desa Punten justru terletak di kawasan kantor Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur, yang dilihat dari peta dan sertifikat tanah yang ada.

Nurudin menjelaskan, “Ini menunjukkan adanya potensi tumpang-tindih atau ketidakselarasan antara peta administrasi desa dan dokumen sertifikat tanah dari BPN (Badan Pertanahan Nasional).” Oleh karena itu, ia menambahkan bahwa perlu dilakukan verifikasi ulang batas wilayah di lokasi krusial ini. Rekomendasinya adalah mengajukannya ke BPN agar prosesnya dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peta resmi yang berlaku.

Selain soal batas wilayah, dinas teknis juga diminta melakukan peta ulang zonasi hijau di kawasan sumber air tersebut. Tujuannya adalah menjaga kawasan ini dari ancaman perubahan fungsi yang dapat merusak debit dan kualitas air. Bagian Hukum Sekretariat Daerah pun akan memeriksa kembali aturan dan peraturan daerah (Perda dan Perwali) yang ada, agar bisa memperkuat perlindungan hukum terhadap sumber mata air itu.

Nurudin menambahkan bahwa Komisi A akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan membahas data lapangan dan dokumen administratif yang ada. “Targetnya, dalam waktu dekat, status legalitas kawasan Mata Air Sumber Gemulo sudah memiliki kejelasan yang pasti sehingga masyarakat di Kota Batu merasa tenang,” katanya.

Di sisi lain, Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan, menyambut baik langkah cepat DPRD ini. Ia berharap hasil kunjungan ke lapangan tidak hanya sekedar formalitas, tetapi juga diikuti dengan keputusan nyata, seperti penetapan batas wilayah yang definitif. Ia menyatakan, “Selama ini, kami hanya menginginkan kepastian. Sumber Gemulo bukan hanya soal air, tetapi juga soal kedaulatan warga atas lingkungan mereka. Jangan sampai ketidakjelasan administratif ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.”

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah batas dan pengelolaan sumber mata air Umbul Gemulo bisa segera terselesaikan. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan sumber air yang menjadi penyangga kehidupan warga dan kelestarian lingkungan di Kota Batu.