Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kota Batu Tetapkan Kawasan LSD untuk Pertanian Berkelanjutan

Seperti yang kita ketahui, sektor pertanian merupakan bagian penting dari perekonomian Kota Batu. Tanpa pertanian, kebutuhan pangan masyarakat akan sulit terpenuhi. Namun, saat ini, lahan pertanian di kota ini menghadapi masalah karena terbatasnya lahan sawah yang tersedia untuk bercocok tanam.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Batu melakukan kebijakan yang bertujuan melindungi lahan sawah agar tetap bisa digunakan untuk pertanian. Salah satu langkah yang diambil adalah menetapkan Kecamatan Junrejo sebagai kawasan lahan sawah yang dilindungi. Hal ini dikatakan oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, saat mengikuti acara Panen Raya Jagung Serentak secara daring dari Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.

Heli menjelaskan bahwa, berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN dan Peraturan Daerah RTRW 2022-2042, kawasan yang disebut Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kota Batu seluas 643 hektar dari total usulan 684,4 hektar. Sebagian kecil, sekitar 34,73 hektar, dilepas karena ada bangunan di atasnya dan masuk dalam kawasan proyek strategis lainnya. Jadi, lahan pertanian yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung keberlanjutan pangan.

Di Kota Batu, lahan pertanian utama adalah lahan hortikultura yang tersebar di Kecamatan Bumiaji. Sementara itu, lahan sawah yang digunakan untuk menanam padi sangat terbatas dan hanya ada di Kecamatan Junrejo. Penetapan kawasan LSD ini dilakukan agar lahan tersebut tidak mudah dialihfungsikan menjadi tempat lain, sehingga tetap bisa digunakan untuk bercocok tanam dan menjaga kestabilan pangan masyarakat.

Heli menambahkan bahwa, "Program LSD ini penting agar areal lahan pertanian tetap terjaga. Dengan begitu, pangan masyarakat tetap aman dan kita tidak kekurangan stok bahan makanan." Ia berharap agar keberhasilan program ini bisa membantu penguatan ketahanan pangan di masa depan.

Salah satu kegiatan yang mendukung program ketahanan pangan adalah Panen Raya Jagung Serentak, yang merupakan bagian dari rencana besar Indonesia untuk mencapai swasembada pangan pada tahun 2026. Di Kota Batu, kegiatan ini dilakukan secara simbolis karena tanaman jagung di desa Pendem baru tumbuh selama sekitar tiga bulan dan saat ini belum memasuki masa panen.

Di Desa Pendem, jagung yang ditanam adalah varietas Advan Jago dan diperkirakan akan dipanen pada bulan Februari 2026. Luas lahan tanamnya sekitar 1,6 hektar. Di wilayah lain, pengembangan jagung dilakukan dalam jumlah yang lebih besar dan sesuai kondisi masing-masing kawasan pertanian.

Wakil Wali Kota Batu, Heli, menyatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan kepada para petani. Ia menegaskan bahwa meskipun panen belum dilakukan, pemerintah tetap mendampingi petani agar mereka bisa berkembang dan memenuhi kebutuhan pangan kota.

"Kami berkomitmen mendukung petani dan melindungi lahan pertanian agar tetap produktif," kata Heli. Ia berharap program ini dapat membantu menjamin pasokan pangan yang cukup dan stabil bagi masyarakat Kota Batu di masa mendatang.