Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Gedung Rehab Medik Terpadu di Malang Raya: Investasi Baru untuk Kesehatan Masyarakat

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada di Kota Batu, Malang, sedang membangun Gedung Rehab Medik Terpadu yang baru. Gedung ini dirancang khusus untuk membantu pasien yang membutuhkan rehabilitasi medis setelah mengalami cedera atau stroke. Pembangunan ini adalah bagian dari usaha rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Gedung rehab ini akan memiliki lima lantai dan memakan lahan seluas 1.217 meter persegi. Di bagian bawah akan terdapat basement yang difungsikan sebagai tempat parkir kendaraan. Pembangunan gedung ini membutuhkan dana sekitar Rp60 miliar dan diharapkan bisa selesai dengan cepat agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Malang Raya.

"Kami memohon doa agar pembangunan ini berjalan lancar, tanpa hambatan apa pun. Kami berharap proses pembangunannya cepat selesai dan bisa segera digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," ujar Muhamad Rizal, Direktur RSUD Karsa Husada Batu, saat meninjau lokasi pembangunan pada Rabu (31/12).

Proses pembangunan gedung ini tidak dilakukan sembarangan. Sebelumnya, rumah sakit melakukan berbagai tahap pengadaan lahan secara hati-hati dan sesuai prosedur. Bahkan, mereka bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk memastikan semua proses legalitasnya jelas dan aman.

Lahan yang akan digunakan awalnya milik pribadi dan ditawarkan ke RSUD melalui surat resmi pada 27 Januari 2023. Setelah itu, manajemen rumah sakit mengajukan permohonan pembelian kepada Gubernur Jawa Timur dan mendapatkan disposisi pada 3 Maret 2023. Selama proses, semua tahapan dicek dengan cermat, mulai dari status sertifikat tanah hingga tidak sedang diagunkan atau bermasalah hukum lainnya.

Setelah tanah dinyatakan aman, dilakukan pengecekan nilai tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik pada Agustus 2023. Kemudian, pada September 2023, dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait seperti Inspektorat Jawa Timur dan Biro Hukum Jatim serta pemilik tanah. Pembayaran tanah dilakukan secara bertahap dari Februari hingga Juni 2024.

Sementara itu, pada 10 April 2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu mengeluarkan Sertifikat Elektronik sebagai bukti kepemilikan resmi lahan tersebut. Dengan tanah yang sudah pasti milik rumah sakit, pembangunan struktur gedung bisa segera dimulai.

Gedung rehabilitasi ini akan sangat bermanfaat. Tidak hanya menambah kapasitas layanan rumah sakit, tetapi juga meningkatkan kualitas penanganan pasien yang membutuhkan rehabilitasi setelah mengalami cedera tulang, stroke, atau masalah kesehatan lainnya.

“Gedung ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi investasi besar untuk kesehatan masyarakat. Kami berharap pembangunan ini segera selesai agar layanan rehabilitasi yang modern dan lengkap bisa segera diberikan kepada masyarakat,” jelas Rizal.

Pembangunan gedung ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem layanan kesehatan yang lebih lengkap, modern, dan berorientasi pada pemulihan holistik, yaitu pemulihan secara menyeluruh dan menyenangkan untuk pasien.