Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Capaian Pengobatan TBC Kota Batu Tinggi, Namun Stigma dan Kepastian Regulasi Jadi Tantangan

Dalam upaya melawan penyakit Tuberculosis (TBC), Dinas Kesehatan Kota Batu mencatat bahwa pencapaian mereka cukup baik hingga bulan Oktober 2025. Mereka berhasil menemukan banyak kasus TBC dan mulai memberikan pengobatan kepada pasien.

Bedanya, angka penemuan kasus TBC di Kota Batu mencapai 48,77 persen dari jumlah perkiraan total penderita. Selain itu, pengobatan sudah dimulai pada 86,40 persen dari kasus yang ditemukan. Angka ini menunjukkan bahwa upaya deteksi dan pengobatan sudah berjalan cukup baik dan menjadi modal penting untuk mencapai tujuan menghapus TBC di masa depan.

Namun, kepala Dinkes Kota Batu, dr. Aditya Prasaja, mengingatkan bahwa tantangan utama tidak hanya sebatas menemukan kasus. Setelah kasus ditemukan, proses pengobatan harus berlangsung minimal selama enam bulan. "Jika pengobatan terputus di tengah jalan, risiko penyakit ini berubah menjadi TBC Resistensi Obat (RO) sangat tinggi," ujarnya saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Kota Batu.

Dia menjelaskan, TBC yang menjadi resistensi obat memerlukan pengobatan yang lebih lama dan obat yang lebih berat. "Kalau pengobatan tidak selesai, obat yang seharusnya efektif tidak akan bekerja lagi," tambahnya. Penyakit ini juga sifatnya tidak kasat mata tapi sangat menular, terutama melalui kontak erat, sehingga jika tidak ditangani secara lengkap, bisa menyebar ke orang lain di sekitar pasien.

Sementara itu, stigma negatif dari masyarakat masih menjadi hambatan besar. Wali Kota Batu, H. Nurochman, atau yang akrab disapa Cak Nur, mengaku bahwa banyak orang masih merasa malu dan merasa penyakit TBC sebagai aib. "Ini yang membuat banyak pasien enggan berobat dan mengabaikan pengobatan," katanya.

Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah kota sedang menyiapkan langkah strategis. Mereka berencana menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Regulasi ini penting agar semua pihak, mulai dari lembaga pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, bisa bekerja sama secara terencana dan terukur. Hal ini sejalan dengan target Provinsi Jawa Timur yang ingin menghapus TBC sepenuhnya pada tahun 2030.

Wali Kota Cak Nur menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. "Dengan kerjasama yang kuat, kita bisa melayani masyarakat lebih baik dan efektif," ujarnya.

Sudah banyak langkah nyata yang dilakukan, seperti pembentukan tim relawan untuk edukasi dan pendampingan pasien serta penyerahan peralatan standar kepada kader Posyandu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan layanan kesehatan dasar agar pengobatan TBC dapat berjalan lebih optimal.

Dengan bekerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat, Kota Batu memiliki target menurunkan jumlah penderita TBC, meningkatkan kesadaran masyarakat, memperluas akses pengobatan, dan meningkatkan kualitas hidup penderita. Peringatan HKN ini diharapkan dapat memperkuat tekad dan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan generasi sehat dan Indonesia bebas dari TBC di masa depan.