Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Mahasiswa di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Ancaman Pembunuhan oleh Teman Sendiri

Seorang mahasiswa berusia 20 tahun dari Kota Malang, dengan inisial RN, menjadi korban kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan oleh seorang teman berinisial YWS, yang berusia 22 tahun. Kejadian tersebut berlangsung saat mereka menginap di sebuah vila di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada hari Sabtu, 13 Desember lalu.

Pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual sesama jenis dan mengancam nyawa korban. YWS, yang juga seorang mahasiswa dari universitas di Kota Malang, diduga melakukan semua tindakan tersebut secara sengaja dan dengan kekerasan.

Karena merasa dirugikan dan takut, RN langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia mendatangi Sat Reskrim Polres Batu pada hari Minggu, 14 Desember, untuk melaporkan kejadian tersebut. Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengatakan, "Laporan sudah kami terima, saat ini masih terus proses penyelidikannya."

Dalam rangka mengungkap fakta dan memperkuat bukti, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi hasil visum untuk memastikan luka korban, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Petugas saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Mereka memeriksa saksi-saksi lain dan melengkapi seluruh bukti yang ada. "Kami melakukan tindakan secara profesional dan menjamin perlindungan terhadap korban," ujar Joko.

Peristiwa kekerasan itu bermula ketika korban dan terlapor sedang menginap di vila. Oleh korban, ia dikenalkan sebagai orang yang bekerja membantu membersihkan vila tersebut. Setelah selesai bekerja dan hendak pulang, korban ditegur dan diajak untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Namun, RN menolak keinginan pelaku dan menyatakan tidak setuju. Mendengar penolakan tersebut, YWS menjadi marah besar. Ia langsung memukul korban berkali-kali di bagian dada dan kepala. Selain itu, tersangka juga mengancam akan membunuh korban dan keluarganya jika mereka tidak mengikuti kemauan pelaku.

Ancaman yang disampaikan membuat korban merasa sangat ketakutan dan tertekan. Ia merasa harus menuruti kemauan pelaku demi keselamatannya sendiri dan keluarganya. Kejadian ini menjadi perhatian serius dari pihak berwajib agar tidak terjadi hal serupa lagi.