Jumat, 16 Desember 2023, di halaman Balai Kota Among Tani, warga Kota Batu yang berjumlah 1.233 orang mendapatkan kabar bahagia. Mereka adalah pegawai Pemkot Batu yang selama bertahun-tahun bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kini resmi memiliki kepastian status sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman. Mereka sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai aturan yang berlaku. Penyerahan SK ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, pejabat dari Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemkot Batu.
Dengan adanya pengangkatan ini, ribuan pegawai tersebut harus mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku bagi ASN. Mereka diharapkan mampu menunjukkan etos kerja tinggi, disiplin, dan profesionalisme dalam bekerja. Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Soni Sultana, menyampaikan bahwa profesionalisme ASN tidak dilihat dari berapa lama waktu bekerja, tetapi dari tanggung jawab dan hasil kerja yang mampu dipertanggungjawabkan.
Soni juga mengingatkan bahwa masa perjanjian kerja mereka akan sangat dipengaruhi oleh hasil evaluasi kinerja. Ia menambahkan, “Konsekuensinya mereka akan terikat aturan ASN, termasuk sikap di ruang publik dan media sosial. Jika kinerja dan disiplin mereka baik, tentu akan menjadi pertimbangan untuk perpanjangan kontrak ke depannya.”
Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan bahwa momen pemberian SK ini adalah bentuk penghargaan dan apresiasi atas pengabdian para pegawai selama bertahun-tahun di lingkungan pemerintahan Kota Batu. Ia menegaskan bahwa upaya ini adalah langkah penting dalam menata pemerintahan agar menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Pemkot Batu berharap, dengan adanya penguatan sumber daya manusia ini, pelayanan publik dapat meningkat. Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Nurochman juga menyampaikan bahwa pengabdian pegawai tersebut sangat berarti untuk masyarakat Kota Batu. Ia menegaskan bahwa SK ini harus menjadi motivasi agar mereka semakin profesional, disiplin, dan loyal dalam melayani masyarakat. Ia pun mengingatkan, “Jangan sampai setelah menerima SK, mereka menjadi santai atau menurun kinerjanya. Justru mereka harus semakin total dalam mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik.”
Pemkot Batu pegawai PPPK SK pengangkatan ASN profesionalisme pelayanan publik
