Pemerintah Kota Batu berhasil mendapatkan penghargaan nasional dalam bidang keterbukaan informasi publik. Mereka meraih predikat “Informatif” yang merupakan penilaian tertinggi dari standar keterbukaan informasi. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur pada acara Anugerah KI Award 2025.
Pada saat menerima penghargaan, Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadim Efisiensi, mewakili Wali Kota Nurochman. Ia menyampaikan bahwa skor yang dicapai oleh Kota Batu sangat bagus. Tahun lalu, kota ini mendapatkan skor 92,4, dan sekarang naik menjadi 96,37—menandakan kemajuan besar. Dengan skor ini, Kota Batu termasuk dalam 47 badan publik paling terbuka di Jawa Timur.
Prestasi ini menunjukkan adanya perubahan besar dalam cara pemerintah mengelola informasi. Wali Kota Nurochman selalu mendorong agar keterbukaan bukan sekadar kewajiban berdasarkan undang-undang, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja di seluruh organisasi pemerintahan kota. Jadi, masyarakat bisa merasa lebih dekat dan percaya kepada pemerintah karena mereka mudah mendapatkan data dan informasi tentang apa saja yang sedang dilakukan oleh pemerintah.
“Ini adalah hasil kerja sama dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Zadim. Ia menambahkan, terus memperkuat kapasitas petugas pengelola informasi dan menyediakan data yang mudah diakses adalah langkah penting agar keterbukaan ini tetap berjalan dengan baik dan cepat dalam memberikan respon.
Zadim juga menegaskan, “Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum. Ini adalah komitmen moral dari pemerintah untuk melayani rakyat dengan lebih baik.” Ia menyampaikan bahwa budaya keterbukaan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga mengenai etika pemerintahan yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
Keberhasilan Kota Batu ini juga memberi dampak positif bagi masyarakat. Dengan status “Informatif”, warga kota mendapatkan akses yang lebih banyak dan mudah terhadap data-data penting. Mereka juga punya ruang untuk ikut serta dalam proses perencanaan, pengawasan, dan pembangunan kota.
Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Edi Purwanto, turut memberi komentar. Ia mengatakan, “Keterbukaan informasi adalah kebutuhan, bukan hanya kewajiban. Dengan data yang terbuka, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dan proyek pemerintah dapat diawasi serta dipertanggungjawabkan.”
Semua pencapaian ini menunjukkan bahwa Kota Batu telah membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Namun, mereka tidak mau berhenti sampai di sini. Pemerintah berencana untuk terus berinovasi, memberikan pelatihan kepada pejabat pengelola informasi, serta mengedukasi masyarakat agar mereka bisa memanfaatkan hak atas informasi secara maksimal.
Dengan langkah-langkah ini, Kota Batu memperlihatkan bahwa transparansi bukan hanya sekadar memenuhi standar, tetapi telah menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari. Prestasi ini menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk mengutamakan keterbukaan dan partisipasi publik demi masa depan daerah yang lebih baik.
Kota Batu keterbukaan informasi pemerintah transparan pelaporan publik birokrasi inovatif
