Kabupaten Ponorogo kembali harus berupaya memperkuat layanan informasi publiknya. Hal ini dibuktikan dengan perolehan penghargaan bertajuk "Menuju Informatif" pada malam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KI Awards) Jawa Timur 2025. Acara ini berlangsung di ASTON Hotel Bojonegoro pada hari Sabtu, 29 November 2025.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola informasi dan layanan publik. Meskipun tahun ini nilainya menurun dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah tetap bertekad memperbaiki kekurangan yang ada.
Pada tahun 2024, Ponorogo pernah meraih predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 93,75. Namun, di tahun 2025, nilai tersebut turun menjadi 82,44 dan berpindah peringkatnya ke kategori "Menuju Informatif".
Sayangnya, penurunan ini hampir membuat Ponorogo tersingkir sepenuhnya dari posisi dalam penilaian keterbukaan informasi di Jawa Timur. Bahkan, di tahun ini, Ponorogo berada di posisi terbawah kategori tersebut. Padahal tahun lalu, Ponorogo sudah mendapatkan predikat "Informatif", sebuah kedudukan yang lebih tinggi dari tahun ini.
Menanggapi hal ini, Bunda Lisdyarita menyampaikan bahwa mereka akan terus berusaha meningkatkan pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
"Alhamdulillah, Ponorogo mendapat penghargaan Menuju Informatif. Insya Allah ke depan kita lebih semangat memberi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik", harap Lisdyarita.
Lisdyarita juga menegaskan bahwa kunci utama untuk mengembalikan predikat "Badan Publik Informatif" adalah dengan memperkuat ekosistem informasi di seluruh lini pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa penghargaan ini menjadi momentum penting untuk mendorong budaya inovasi dan keterbukaan di masyarakat. "Masyarakat, perangkat daerah, pemerintah desa, dan karang taruna harus saling berkarya dan kreatif agar pelayanan publik lebih optimal," ujarnya.
Walaupun skor yang didapat Ponorogo masih berfluktuasi, mereka tetap bertekad menjadikan ini sebagai pendorong motivasi. Pada tahun 2024, Ponorogo sempat menempati peringkat 9 terbesar dalam kategori badan publik informatif di Jawa Timur. Prestasi menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhenti berupaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Lisdyarita juga menyoroti sejumlah langkah nyata yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam mendukung keterbukaan informasi dan perbaikan pelayanan publik. Ia mencontohkan mekanisme pengambilan keputusan yang dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.
“Pelayanan publik di Ponorogo telah bergerak melalui berbagai inovasi yang mempermudah proses layanan di berbagai sektor. Dari sisi transparansi, dalam pemilihan Pelaksana Harian (Plh) kemarin, seluruh pihak bermusyawarah bersama dengan semangat keterbukaan. Hal yang sama diterapkan dalam penyusunan RK-APBD 2026, di mana eksekutif dan legislatif bekerja bersama secara terbuka sehingga keputusan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa inovasi yang dibangun tidak hanya bertujuan mempercepat pelayanan publik, namun juga mendorong terwujudnya pemerintahan yang adaptif, responsif, dan akuntabel. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, perangkat desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat pondasi transparansi dan pelayanan berkualitas.
“Dengan predikat Menuju Informatif ini, Ponorogo berkomitmen memperluas akses keterbukaan informasi, memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, serta menghadirkan manfaat yang konkret bagi kesejahteraan warga. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh unsur pemerintahan untuk terus berbenah dan berinovasi,” pungkas Lisdyarita.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Dinas Kominfo Jatim, Ayu Saulina Ernalita, menyampaikan bahwa keberhasilan meraih penghargaan tersebut sangat bergantung pada kolaborasi dan inovasi. Ia menyebutkan bahwa digitalisasi sangat penting agar semua informasi dapat diakses lebih mudah melalui aplikasi dan media sosial. Ia mengatakan, "Kuncinya adalah kolaborasi, digitalisasi, dan publikasi yang aktif, termasuk bekerja sama dengan perguruan tinggi seperti ITS, UB, dan Unair dalam pemilihan Duta Keterbukaan Informasi Nasional 2025."
Selain itu, Nursodik Gunarjo, Direktur Informasi Publik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, menyebutkan bahwa masih ada tantangan dalam keterbukaan informasi. Ia menjelaskan bahwa sumber daya manusia dan alat penunjang yang memadai menjadi kendala utama. Ia menekankan bahwa keterbukaan harus terus dilakukan dan menjadi budaya yang hidup di seluruh lini pemerintahan.
Penilaian keterbukaan informasi dilakukan melalui proses panjang yang dimulai dari pengisian self assessment questionnaire (SAQ) dari 17 Juli hingga 18 Agustus 2025. Setelah itu, tim dari Komisi Informasi Jawa Timur akan melakukan verifikasi data, kunjungan lapangan, presentasi, dan wawancara. Penilaian akhir akan dilakukan pada akhir Oktober 2025, yang menentukan peringkat akhir kabupaten dan kota dalam katerbukaan informasi publik.
peningkatan layanan informasi publik Kabupaten Ponorogo penghargaan keterbukaan informasi KI Awards Jawa Timur 2025 transparansi pemerintahan
