Beberapa waktu terakhir, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa penerimaan pajak negara mengalami penurunan. Ini bukan hanya kabar dari berita oposan atau sekadar persepsi, melainkan data resmi dari pemerintah sendiri. Dalam ilmu ekonomi, ada satu hukum dasar yang sangat jelas. Kata-kata sederhananya, "Kalau penerimaan pajak turun, maka aktivitas ekonomi sedang melemah."
Hukum ini bahkan diakui oleh para pakar ekonomi terkenal. America juga pernah mengalami hal serupa saat ekonomi sedang tidak bagus. Jadi, ketika negara mendapatkan uang dari pajak, artinya ekonomi sedang aktif. Sebaliknya, jika pajak yang terkumpul berkurang, itu berarti kegiatan produksi dan konsumsi sedang melambat. Rumah tangga mengurangi belanja, perusahaan menahan diri, dan bisnis tidak berjalan sebaik biasanya.
Namun, di Indonesia yang penuh dengan influencer dan elite bermental bandit, fakta sederhana ini sering disembunyikan. Ada jargon yang bombastis dan terdengar optimisme palsu, seperti "Ekonomi akan tumbuh 6-7%". Jumlah ini terdengar menggiurkan. Tapi, mereka tidak menjelaskan dengan pasti pakai apa angka sebanyak itu bisa dicapai. Apakah lewat doa massal, PowerPoint, atau buzzer yang dibayar? Itu pertanyaan yang sering muncul.
Ada dua kelompok yang percaya dengan janji tersebut: pertama, mereka yang miskin harta dan berharap besar agar ekonomi membaik. Kedua, mereka yang miskin literasi, yaitu yang tidak paham perbedaan antara pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan utang pemerintah. Mereka mungkin percaya karena merasa butuh harapan, padahal kenyataannya berbeda.
Faktanya, dari data yang resmi, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik. Penerimaan pajak neto—yakni uang pajak bersih yang masuk ke negara—menurun sebesar 3,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, restitusi pajak—uang yang dikembalikan ke wajib pajak karena kelebihan bayar—naik sebesar 36,4%. Artinya, negara harus mengembalikan lebih banyak uang karena aktivitas bisnis yang lesu atau pembayaran pajak berlebih.
Direktur Jenderal Pajak menyebutkan bahwa peningkatan restitusi menyebabkan penerimaan pajak menurun. Kalimat ini terdengar formal, tetapi maknanya sederhana. Ekonomi saat ini sedang ngos-ngosan dan membutuhkan disiplin fiskal. Pemerintah harus memotong anggaran yang bersifat populis dan fokus memperbaiki iklim usaha serta memperkuat penegakan hukum.
Tanpa langkah tersebut, kata para analis, yang terjadi hanya pertumbuhan elite dan oligarki. Sementara rakyat kecil, baik yang miskin harta maupun miskin literasi, akan tetap percaya jika ekonomi akan meroket 6-8%. Harapan palsu lebih menghibur daripada kenyataan pahit. Tapi kenyataannya, segalanya tergantung pada disiplin fiskal dan kebijakan yang nyata, bukan sekadar retorika semata.
Penerimaan pajak turun ekonomi melemah fiskal Indonesia data ekonomi Indonesia
