Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Kota Batu Tingkatkan Transparansi Perizinan demi Mendukung Lonjakan Investasi

Nilai investasi di Kota Batu mengalami peningkatan yang sangat pesat. Pada tahun 2025, angka investasi mencapai Rp 2,2 triliun, padahal target awal hanya Rp 1,1 triliun. Lonjakan ini mencapai 67,93 persen dibanding tahun sebelumnya. Angka tersebut diungkapkan saat acara Batu Investment Award 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu beberapa hari lalu.

Peningkatan investasi ini tidak terjadi begitu saja. Kota Batu terkenal dengan tiga sektor utama yang menjadi tulang punggung ekonominya, yaitu pariwisata, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pertanian. Ketiga sektor ini mampu menarik banyak perhatian dari investor dan turut menyerap banyak tenaga kerja. Dengan berkembangnya investasi, otomatis membuka peluang lapangan pekerjaan baru serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menekankan pentingnya sistem perizinan yang transparan dan jelas. Ia menyatakan bahwa memperbaiki sistem ini harus dilakukan agar para investor merasa yakin dan percaya terhadap proses investasi di Kota Batu. Menurutnya, kejelasan dan keterbukaan dalam proses perizinan menjadi kunci utama pembangunan iklim investasi yang sehat dan kompetitif.

“Kami ingin memastikan semua investor di Kota Batu mematuhi aturan. Bagi mereka yang belum memiliki izin, kami mendorong agar segera menuntaskan prosesnya. Hal ini penting karena berpengaruh terhadap penilaian baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Batu, Dyah Liestina, menyampaikan bahwa acara Batu Investment Award 2025 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku usaha yang taat aturan, konsisten berinvestasi, dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di daerah ini. Menurutnya, acara ini juga menjadi instrumen penting untuk menilai kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perizinan dan laporan kegiatan investasi mereka.

Dyah menjelaskan bahwa penilaian meliputi data investasi yang dilaporkan, kepatuhan terhadap perizinan, dampak ekonomi, serta perhatian mereka terhadap lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat sekitar. "Ini sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, bahwa pemerintah daerah wajib menciptakan iklim investasi yang kondusif," katanya.

Dari hasil penilaian, terdapat tiga kategori penghargaan yang masing-masing diisi lima pemenang. Ketiga kategori tersebut meliputi Realisasi Investasi Tertinggi untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta kategori Kepatuhan terhadap Laporan Penanaman Modal (LKPM).

Ketua DPRD Kota Batu, M Didik Subianto, menyampaikan bahwa investasi adalah pilar utama dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa melalui investasi yang terarah, kota ini tidak hanya membuka banyak lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan daya saing dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami di legislatif akan terus berkolaborasi dengan eksekutif untuk memastikan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang kondusif, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.