Di sebuah desa kecil, kondisi sosial menjadi bergejolak saat suatu kejadian yang tak terduga terjadi. Peristiwa ini bermula dari seorang anggota komunitas santri yang mengalami kecelakaan saat berada di luar kota. Menurut keterangan warga, sekitar tahun 1984, kegiatan keagamaan di desa tersebut sangat aktif, terutama di sore hari menjelang waktu Maghrib. Mereka biasa berkumpul di rumah yang tepat bersebelahan dengan masjid desa. Jumlah peserta biasanya melebihi jamaah yang hadir di masjid pada hari itu, dan mayoritas dari mereka berasal dari luar desa.
Namun, suatu hari, kabar duka datang dari desa tersebut. Menurut berita yang beredar, jenazah anggota komunitas tersebut akan dibawa pulang ke desa dan dimakamkan pada hari Jumat sore. Semuanya tampak berjalan seperti biasa, hingga saat menjelang proses pemakaman, keluarga dan pelayat merasa bingung. Ternyata, para kyai dan tokoh agama di desa itu sebelumnya telah membuat kesepakatan bahwa mereka tidak akan mensholatkan jenazah anggota komunitas tersebut. Mereka beralasan bahwa komunitas ini mempunyai ritual tertentu yang berbeda dari kebiasaan umum.
Keputusan tersebut pun diambil setelah ada pertemuan di masjid usai sholat Jumat antara sekitar tujuh kyai dan pengurus masjid. Mereka sepakat bahwa tidak akan ada sholat jenazah karena mereka menganggap bahwa komunitas tersebut punya cara menjalankan ritual yang berbeda. Setelah itu, mereka kembali ke rumah masing-masing dan tidak ada yang berencana melayat atau ikut serta dalam proses pemakaman.
Alhasil, saat jenazah sampai di rumah duka dan proses pemakaman akan dimulai, keluarga dan para pelayat merasa kebingungan. Tidak ada yang bersedia memimpin sholat jenazah karena para kyai dan pengurus lainnya rupanya tidak ada yang hadir, bahkan ada yang keluar rumah. Akhirnya, satu orang kyai yang tidak ikut ada dalam kesepakatan tersebut, karena rumahnya tidak di masjid dan tidak mengetahui peraturan dari kyai lain, akhirnya memimpin sholat jenazah tersebut.
Peristiwa ini kemudian menimbulkan kehebohan dan menyebabkan pihak keamanan desa dan aparat setempat memanggil tokoh-tokoh agama serta guru untuk dimintai penjelasan. Mereka akhirnya mengetahui bahwa ada perpecahan dan ketidaksetujuan terkait ritual pemakaman itu. Seorang guru yang turut dalam pertemuan mengatakan bahwa komunitas tersebut memiliki cara sembahyang sendiri dan tidak mau ikut aturan umum, sehingga mereka tidak mau mensholatkan jenazah anggota mereka.
Akibat peristiwa tersebut, banyak anggota komunitas santri di desa itu menjadi takut dan merasa resah. Sebagian dari mereka kemudian memilih untuk tidak aktif lagi mengikuti kegiatan di tempat berkumpul tersebut dan takut jika kejadian serupa terjadi lagi saat mereka meninggal nanti. Kini, di desa tersebut, hanya tinggal sejumlah kecil orang yang masih aktif mengikuti tradisi awal mereka, dan sebagian besar sudah meninggalkan komunitas tersebut.
Di sisi lain, pemilik rumah tempat komunitas berkumpul terakhir kali lalu aktif menunaikan ibadah salat berjamaah di masjid dan dimakamkan sesuai tradisi umum di pemakaman desa. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesepakatan dan saling pengertian dalam kehidupan beragama, terutama saat menyangkut tradisi dan ritual kematian. Menurut ahli budaya, CC Berg, peristiwa ini mencerminkan adanya jembatan silaturahmi antara kelompok santri dan masyarakat abangan serta priyayi. Ia menjelaskan bahwa, "Orang abangan sangat bergantung pada pertolongan kaum santri dalam ritus keagamaan, seperti slametan dan upacara kematian."
Peristiwa pemakaman komunitas santri bubar tradisi kematian kisah desa konflik religius
