Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Perkuat Ekonomi Kreatif di Kota Batu dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

Dalam menghadapi persaingan di pasar, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi hal yang sangat penting. HKI adalah hak yang diberikan kepada pencipta karya, seperti inovasi atau produk, agar mereka mendapatkan manfaat ekonomi dari karya tersebut dan karya mereka terlindungi dari peniruan orang lain.

Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) untuk memperkuat perlindungan tersebut. Baru-baru ini, mereka melakukan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto. Pada acara ini, juga diberikan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator dari Kota Batu.

Wali Kota Batu, Nurochman, menyatakan bahwa banyak karya, inovasi, dan kreativitas warga Kota Batu belum terlindungi secara resmi. Ia menjelaskan bahwa tanpa perlindungan HKI, produk unggulan seperti UMKM, kain tenun wastra, produk pertanian, kesenian, musik, bahkan inovasi dari perangkat daerah sangat rawan dicuri dan diklaim oleh pihak lain.

“Kota Batu sangat kaya akan karya dan inovasi, tetapi sebagian besar belum didaftarkan perlindungan resmi. Tanpa HKI, karya mudah dicuri dan merek gampang ditiru,” ujar Nurochman. Beliau juga menambahkan pentingnya melindungi identitas kuliner khas Kota Batu. Ini dilakukan agar makanan tradisional yang disajikan kepada wisatawan maupun diproduksi masyarakat didaftarkan hak ciptanya, sehingga semakin memperkuat karakter daerah.

Penyerahan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku kreatif di Batu untuk segera mengurus perlindungan hukum bagi karya mereka. Dengan adanya perlindungan ini, karya inovatif dapat terlindungi dari tindakan tidak bertanggung jawab orang lain.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, menyatakan bahwa melalui kolaborasi ini diharapkan proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat, mudah, dan biaya yang diperlukan juga terjangkau. Hal ini bertujuan agar semakin banyak karya yang terlindungi sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kreativitas masyarakat.