Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemkot Batu Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal Demi Kota Lebih Aman

Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu mengadakan kegiatan penting yang disebut "pemusnahan barang bukti." Kegiatan ini dilakukan untuk memusnahkan barang-barang yang sudah terbukti ilegal dan disita dari para pelaku kejahatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga kota Batu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, yang terletak di Kecamatan Junrejo. Saat acara berlangsung pada hari Selasa, tanggal 18 November 2025, terdapat 31 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus yang barang bukti-nya dimusnahkan. Barang bukti yang dihancurkan berupa narkoba dan rokok ilegal.

Jenis narkoba yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 848,433 gram dan ganja seberat 60,077 gram. Selain itu, ada 4.232 pil double L dan 20 unit handphone yang digunakan dalam kejahatan. Tidak hanya itu, barang bukti lain yang ikut dihancurkan adalah 124 macam pakaian dan berbagai barang terkait.

Selain narkoba, barang bukti yang turut dimusnahkan adalah 11.570 bungkus rokok tanpa cukai, yang jumlahnya mencapai 231.400 batang. Rokok-rokok ini berasal dari berbagai merek dan beredar secara ilegal. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara uji petik dari Laboratorium Forensik, agar barang yang dihancurkan benar-benar terbukti ilegal. Yang istimewa, proses ini dilakukan dengan metode yang ramah lingkungan dan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu.

Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar proses hukum biasa. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya preventif, untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba serta peredaran barang ilegal yang dapat merusak generasi muda. Ia menambahkan, edukasi tentang bahaya narkoba harus terus dilakukan di sekolah-sekolah dan di komunitas.

"Pemerintah memiliki kewajiban untuk terus menjaga rasa aman, membangun kota yang maju, dan memberi keadilan kepada masyarakat," ujar Nurochman. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan program bernama "Desa Bersinar" yang akan memperkuat kawasan bebas narkoba di kota Batu. Ia berharap media dapat membantu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, juga menambahkan bahwa jumlah kasus narkotika setiap tahunnya meningkat. Hal ini menunjukkan perlunya sinergi yang lebih kuat dan kerja sama dari semua elemen masyarakat. Dengan bekerjasama, diharapkan Kota Batu bisa menjadi kota yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya.