Pemerintah Kota Batu bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur baru saja menandatangani sebuah perjanjian penting. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari karya, inovasi, dan kreativitas masyarakat setempat. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto.
Kegiatan ini berlangsung di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, pada hari Selasa, 18 November 2025. Selain penandatanganan, acara ini juga diisi dengan sosialisasi tentang pentingnya HKI dan penyerahan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator dari Kota Batu. Ini merupakan langkah besar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku kreatif akan pentingnya melindungi karya mereka secara resmi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan kekhawatirannya tentang perlindungan produk dan inovasi masyarakat yang selama ini kurang aman. Ia mengatakan, "Banyak produk unggulan kota ini, seperti UMKM, wastra, hasil pertanian, kesenian, musik, dan inovasi dari perangkat daerah yang belum tercatat resmi. Akibatnya, karya tersebut sering kali rawan dicuri atau diakui oleh orang lain." Ini menunjukkan pentingnya pendaftaran HKI agar karya-karya tersebut tidak mudah disalahgunakan.
Nurochman juga menyoroti perlunya melindungi identitas kuliner khas dari Kota Batu. Ia berharap agar seluruh makanan khas, baik yang disajikan kepada wisatawan atau diproduksi masyarakat, didaftarkan hak ciptanya. Dengan demikian, kekayaan budaya dan cita rasa asli Kota Batu bisa lebih terlindungi dan dikenali secara resmi di pasar nasional maupun internasional.
Salah satu momen yang dinantikan dalam kegiatan ini adalah penyerahan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli dan segera mengurus perlindungan hukum atas karya mereka. Sebab, karya yang terlindungi oleh HKI akan lebih aman, sehingga inovasi dan kreativitas bisa tumbuh dengan lebih leluasa.
Pemerintah Kota Batu menilai bahwa penguatan HKI sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif daerah. "Dengan adanya perlindungan ini, karya masyarakat akan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar global yang semakin kompetitif," ujar pejabat setempat. Melalui kerjasama dengan Kemenkumham, proses pendaftaran HKI diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau oleh seluruh pelaku kreatif di Kota Batu.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi di lingkungan pemerintah daerah serta narasumber dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Semoga langkah ini bisa menjadi awal yang baik untuk melindungi serta mendukung karya dan inovasi masyarakat di masa depan, demi kemajuan Kota Batu yang lebih kreatif dan berdaya saing tinggi.
