Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Wali Kota Batu Dengar Pendapat DPRD tentang Tiga Raperda Penting

Pada hari Senin, 17 November 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengadakan sidang di ruang rapat paripurna. Dalam sidang tersebut, mereka menyampaikan pendapat umum tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas pemerintah kota. Raperda tersebut meliputi Raperda Desa, Raperda Perubahan Perda Penyerahan Sarana dan Utilitas (PSU), serta Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.

Wali Kota Batu, Nurochman, turut hadir dan mendengarkan semua pandangan tersebut. Ia tampak serius dan menyimak dengan seksama setiap pendapat yang disampaikan oleh juru bicara gabungan fraksi, Amirah Ghaida Dayanara. Amirah menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap ketiga raperda yang diajukan.

Dalam pembahasan Raperda Desa, fraksi-fraksi menyoroti beberapa poin penting. Mereka mengusulkan agar Raperda ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Selain itu, penting untuk memperkuat pemerintahan desa dan meningkatkan kemampuan perangkat desa agar lebih efektif. Mereka juga menekankan perlunya pengawasan yang transparan agar pembangunan di desa berjalan dengan baik.

Selanjutnya, dalam Raperda Perubahan Perda PSU, fraksi-fraksi menyatakan pentingnya pengaturan standar teknis yang lebih jelas. Mereka menginginkan standar yang mencakup kualitas drainase, lebar jalan, pengelolaan limbah, dan fasilitas sosial lain di lingkungan kota. Tujuannya, agar pekerjaan pembangunan berjalan dengan standar yang baik dan bisa memberi manfaat maksimal.

Sementara itu, untuk Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, fraksi-fraksi menegaskan perlunya layanan terintegrasi. Mereka mengusulkan penambahan jumlah psikolog dan konselor agar korban mendapatkan layanan yang lebih baik. Selain itu, mekanisme pelaporan harus dibuat lebih jelas dan mudah diakses, termasuk dengan menyediakan rumah aman yang dekat dan bisa digunakan siapa saja yang membutuhkan.

Dalam sidang, para anggota DPRD juga mengingatkan bahwa perlunya peningkatan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah kekerasan dan melindungi perempuan serta anak-anak. Mereka menekankan bahwa koordinasi antar sektor harus diperkuat agar penanganan kasus kekerasan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.

Akhirnya, seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ketiga raperda tersebut. Mereka berharap, melalui raperda ini, pembangunan desa bisa lebih maju, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak-anak bisa semakin kuat dan efektif di Kota Batu.