Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mengadakan Rapat Paripurna yang membahas Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Gedung Graha Wicaksana pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Rapat dihadiri oleh berbagai pejabat penting, seperti Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno, Sekretaris Daerah Tri Hariadi, serta asisten dan camat. Para anggota DPRD Tulungagung juga turut serta dalam acara penting ini. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono S.Sos, memimpin rapat dengan membuka acara dan menyampaikan hasil rapat Badan Musyawarah yang dilaksanakan sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, Marsono menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ditetapkan pada 26 Juli 2024. Ia juga menyampaikan laporan dari Badan Anggaran serta pandangan akhir dari masing-masing fraksi di DPRD.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyampaikan bahwa saat ini terdapat keterbatasan anggaran yang membuat beberapa program dan kegiatan belum dapat dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD untuk tahun 2024. Ia berharap setiap program dapat berjalan dengan baik sesuai rencana.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan akhir terhadap Ranperda ini. "Semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik," ujar Heru.
Pembahasan APBD sangat penting karena ini merupakan anggaran yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintahan, termasuk layanan publik. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Kabupaten Tulungagung dapat mengelola anggaran secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.
