Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung telah mengadakan kegiatan Bimbingan Teknisi (Bimtek) Enumerator Angkatan III pada tanggal 15 Agustus 2024. Acara tersebut bertempat di Azana Hotel dan bertujuan untuk mendukung Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanah UU Nomor 6 Tahun 2023, yang mengubah ketentuan terkait Peraturan Pemerintah mengenai Cipta Kerja dan menetapkan dasar hukum penting dalam pengembangan KUMKM. Salah satu instruksi dari undang-undang tersebut adalah pembangunan basis data tunggal yang mencakup seluruh KUMKM di Indonesia.
Pendataan lengkap KUMKM direncanakan untuk menggali informasi mengenai usaha non-pertanian yang tidak menetap. Data ini sangat penting untuk meningkatkan pengelolaan informasi dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sektor UMKM di Indonesia.
Acara pembukaan Bimtek ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyatakan, "Dengan diadakannya bimtek yang berbasis data tunggal KUMKM, diharapkan efisiensi pengelolaan informasi dapat meningkat. Ini akan mendukung pertumbuhan sektor UMKM secara holistik dan sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih transparan." Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan akses bagi para pelaku usaha menjadi lebih mudah dan berdampak positif bagi ekonomi nasional.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan sektor KUMKM dan memastikan data yang akurat dapat diperoleh untuk pengembangan usaha di masa depan.
