Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pasuruan Tingkatkan Penanggulangan Kemiskinan dengan Koordinasi Program

Pada hari Selasa, 23 September 2025, Pemerintah Kota Pasuruan menggelar acara yang penting di Gedung Gradhika. Acara ini adalah pertemuan resmi antara pemerintah kota dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Tujuan utama dari pertemuan ini adalah membahas tentang peningkatan kerjasama dan pengelolaan program penanggulangan kemiskinan di daerah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.TP., M.Si., memberikan paparan mengenai keberhasilan kota dalam menurunkan angka kemiskinan. Ia menjelaskan bahwa berkat berbagai program dan kolaborasi antar bagian pemerintah dan masyarakat, angka kemiskinan di kota ini semakin berkurang. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2012, jumlah penduduk miskin di Pasuruan mencapai 15,10 ribu orang, sekitar 7,90% dari total penduduk. Pada tahun 2025, angka ini menurun menjadi 12,83 ribu orang, yaitu sekitar 6,18% dari populasi kota tersebut.

Wali Kota berharap bahwa penurunan angka kemiskinan ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Ia berkata, “Alhamdulillah, angka kemiskinan di Kota Pasuruan berhasil kita tekan. Hal ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat yang terus bergerak dalam pengentasan kemiskinan.”

Selain itu, Adi Wibowo menyebut beberapa program yang telah berhasil membantu masyarakat. Program-program tersebut termasuk pemberian bantuan sosial, program Grebek Stunting yang bertujuan mengatasi kekurangan gizi, serta penyediaan Sekolah Rakyat yang sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat. Semua program ini bekerja sama untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan dan mendapatkan peluang yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya peran TKPKD, yaitu Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Ia menjelaskan bahwa TKPKD berfungsi untuk menyusun strategi, memantau pelaksanaan program, dan memastikan kebijakan berjalan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dengan adanya koordinasi yang baik, program-program tidak tumpang tindih dan hasilnya bisa terukur dengan baik.

Wali Kota Pasuruan juga mengungkapkan bahwa di tahun 2025, pemerintah kota telah menyiapkan dana sebesar Rp 103,2 miliar untuk menangani kemiskinan. Dana ini adalah sekitar 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pasuruan. Anggaran sebesar itu akan digunakan oleh 14 perangkat daerah dan meliputi 79 sub kegiatan yang bertujuan meringankan beban masyarakat, meningkatkan penghasilan mereka, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan yang tersebar di seluruh kota.

Dengan berbagai strategi dan pengelolaan dana yang matang, Pemerintah Kota Pasuruan berharap angka kemiskinan dapat terus menurun. Hal ini membuktikan komitmen pemerintah kota dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya dan meningkatkan kualitas hidup warga yang membutuhkan bantuan.