Berita baik datang dari Kota Pasuruan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang hidup dalam kemiskinan terus menurun. Kemiskinan adalah keadaan di mana seseorang atau keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, sandang, dan papan. Hal ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam kesejahteraan masyarakat di kota ini.
Hingga bulan Maret 2025, jumlah penduduk miskin di Kota Pasuruan mencapai sekitar 12.830 jiwa. Jika dihitung berdasarkan persentase, angka ini adalah 6,18% dari total penduduk kota. Mengutip data BPS, garis kemiskinan di daerah ini adalah sebesar Rp 588.312 per orang per bulan, yang berarti mereka yang pengeluarannya di bawah angka ini termasuk dalam kategori miskin.
Selain angka jumlah penduduk miskin, ada juga indeks yang mengukur tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) adalah 1,03, yang menunjukkan seberapa jauh tingkat kemiskinan dari garis kemiskinan. Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) sebesar 0,22 menunjukkan seberapa berat penderitaan yang dialami oleh mereka yang hidup miskin. Semakin rendah nilai indeks ini, maka semakin baik kondisi mereka.
Penurunan angka kemiskinan ini tidak terjadi begitu saja. Ia merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara pemerintah kota, stakeholder, serta seluruh masyarakat Pasuruan. Mereka bersama-sama berupaya meningkatkan taraf hidup warga, menyediakan lapangan pekerjaan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah Kota Pasuruan menyampaikan komitmen untuk terus berupaya menciptakan kota yang makmur dan sejahtera. Mereka percaya, dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, kota ini bisa menjadi kota yang lebih baik dan maju. Mari kita semua tetap semangat dan berkolaborasi, menuju Pasuruan Kota Madinah yang berdaya dan makmur.
