Kota Blitar telah terpilih sebagai salah satu lokasi untuk kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) yang akan dilaksanakan pada 13 dan 14 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Balaikota Kusumo Wicitro, Blitar.
Kepala Biro Organisasi, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kurniawan Hary Putranto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di setiap daerah di Jawa Timur sesuai dengan standar yang ditetapkan," ungkap Kurniawan.
Evaluasi ini tidak hanya bersifat umum, tetapi fokus pada penilaian terhadap beberapa indikator penting yang harus dipenuhi oleh setiap daerah. Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Kota Blitar, Paring Gentur Utomo menambahkan bahwa ada enam indikator utama yang akan dievaluasi. Indikator tersebut meliputi sarana prasarana, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), kebijakan, inovasi, serta penilaian dari masyarakat.
Penting untuk diketahui, pelayanan publik adalah serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan kualitas layanan yang diberikan dapat terus meningkat, sehingga masyarakat dapat merasa puas dengan pelayanan yang ada.
