Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemkab Blitar Laksanakan Program Penguasaan Tanah untuk Penataan Kawasan Hutan

Warga Kabupaten Blitar mendapatkan kabar baik dari pemerintah setempat. Pada hari Rabu, 17 September, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman mengadakan acara besar yang disebut Kick Off Meeting Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan atau PPTPKH. Acara ini diselenggarakan di Pendopo Sasana Adhi Praja, tempat resmi untuk acara penting di Kabupaten Blitar.

Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar, H. Rijanto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Pemkab Blitar sudah mengajukan usulan pelepasan kawasan hutan yang luasnya mencapai 580,90 hektar. Untuk memahami angka ini, satu hektar itu setara dengan luas lapangan sepak bola berukuran besar. Jadi, angka ini menunjukkan bahwa ada banyak tanah yang akan diatur ulang agar lebih bermanfaat dan adil bagi masyarakat.

Menurut Bupati Rijanto, dari usulan tersebut, di tahun 2025 nanti akan keluar SK Nomor 99/2025, yang juga dikenal sebagai SK Biru. SK ini akan menentukan bahwa sebanyak 262,47 hektar dari kawasan hutan tersebut akan dilepaskan dan dialokasikan untuk masyarakat di 14 kecamatan yang tersebar di 38 desa. Hal ini menandai langkah besar dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak atas tanah mereka dan menjaga keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Bupati juga menyampaikan bahwa ini adalah capaian besar dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini tidak memiliki kepastian atas tanah mereka. Tahap berikutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar akan melakukan pengukuran lapangan untuk memastikan tanah tersebut cocok dan sesuai dengan data yang ada.

Bupati Rijanto meminta dukungan penuh dari camat dan kepala desa agar proses redistribusi tanah ini berjalan dengan adil, transparan, dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak mendapatkan. Ia berharap momentum ini menjadi langkah awal yang penting untuk tata kelola pertanahan yang lebih baik. Dengan begitu, Kabupaten Blitar dapat menjadi daerah yang berdaya dan berjaya, baik dari segi keberlanjutan lingkungan maupun kesejahteraan masyarakatnya.

Dalam acara tersebut turut hadir berbagai pejabat penting seperti Forkopimda, PJ Sekda, Kepala Kantor Pertanahan, Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), serta Forkopimcam. Kehadiran mereka menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam mewujudkan program ini demi masa depan Kabupaten Blitar yang lebih cerah dan adil.