Pada hari Kamis, 18 September 2025, sebuah acara peluncuran bernama SUAR (Suara Akar Rumput) digelar di Jakarta. Kegiatan ini diinisiasi oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama dengan Forest Watch Indonesia, Satya Bumi, dan komunitas warga yang tinggal di pulau-pulau kecil Indonesia.
Tujuan dari peluncuran ini adalah untuk menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya izin tambang yang diberikan di pulau-pulau kecil. Pulau-pulau tersebut memiliki ekosistem yang sangat kaya dan penting untuk keberlanjutan alam serta kehidupan masyarakat pesisir.
Namun, sayangnya, pemerintah dan perusahaan tambang telah mengizinkan PT Gag Nikel untuk kembali beroperasi di Raja Ampat. Padahal, menurut undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi, aktivitas pertambangan di pulau kecil sebenarnya dilarang karena dapat merusak ekosistem, mengancam sumber air bersih, dan mengganggu kehidupan masyarakat setempat.
Lebih dari itu, catatan dari JATAM menunjukkan bahwa ada 341 izin tambang di seluruh Indonesia, yang mencakup total lahan sekitar 542.095 hektare. Izin ini diberikan di 111 pulau kecil tersebar di 37 kabupaten dan 15 provinsi mulai dari Sumatera hingga Papua. Jumlah ini menimbulkan kekhawatiran besar bahwa kekuatan ekonomi dan politik sedang merusak lingkungan yang sangat rentan dan penting ini.
Menurut pengamatan JATAM, pemberian izin tambang secara masif dan pengabaian terhadap aturan hukum bukan lagi sekadar kelalaian. Tetapi, mereka menyebutnya sebagai kebijakan destruktif yang dilakukan secara sadar dan terencana. Hal ini merupakan bentuk kekerasan struktural, di mana pemerintah dan korporasi secara bersama-sama merusak lingkungan dan mengusir warga pesisir dari tempat tinggal mereka.
Dalam acara tersebut, para aktivis dan masyarakat menyuarakan pentingnya perlindungan pulau-pulau kecil dari pengerukan sumber daya alam yang tidak berkelanjutan. Mereka menegaskan bahwa pulau-pulau kecil harus dijaga agar tetap utuh dan tidak dijarah oleh industri ekstraktif yang rakus.
Peluncuran SUAR ini diharapkan mampu menggalang kesadaran masyarakat luas dan mendukung perlindungan ekosistem serta kehidupan warga di pulau-pulau kecil Indonesia. Sebagai simbol perlawanan, kegiatan ini juga menyampaikan pesan tegas bahwa pulau kecil bukan untuk tambang, melainkan untuk keberlanjutan dan kehidupan yang seimbang.
Penghancuran ekosistem pulau kecil oleh tambang SUAR JATAM Raja Ampat tambang lingkungan pulau kecil
