Pada hari ini, sebanyak 56 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, atau yang biasa dikenal sebagai Ning Ita.
Acara ini berlangsung di Sabha Mandala Madya, yang terletak di Balai Kota Mojokerto. Para ASN yang menerima SK berasal dari berbagai jabatan. Di antaranya, dua orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, enam pejabat administrator, 14 pejabat pengawas, tujuh pejabat pelaksana, dan sebanyak 27 pejabat fungsional.
Wali Kota Ning Ita menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah atau hak otomatis yang diberikan begitu saja. Menurutnya, kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja yang disiplin dan loyalitas para pegawai negeri sipil tersebut.
Selain itu, Ning Ita berharap agar setiap pejabat yang menerima kenaikan pangkat dapat menjalankan tugas dan jabatan mereka dengan manfaat dan keberkahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mereka tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat Kota Mojokerto secara umum.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa pemerintah kota terus berkomitmen untuk mendukung dan memotivasi pegawai negeri agar selalu bekerja dengan baik dan penuh dedikasi demi kemajuan kota tercinta.
ASN Mojokerto kenaikan pangkat Wali Kota Mojokerto penghargaan kinerja pegawai
