Pada hari Rabu, 10 September 2025, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar acara pelantikan 53 pejabat yang terdiri dari berbagai jenjang, mulai dari pimpinan tinggi pratama, administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional. Kegiatan berlangsung di Pendopo Sabha Kridhatama, Rumah Rakyat, kota tersebut.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang akrab disapa Ning Ita, menyampaikan bahwa jabatan bukanlah hak dari Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan sebuah kewenangan yang diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Menurut Ning Ita, setiap ASN harus mengemban amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan, kejujuran, profesionalisme, dan loyalitas.
Dalam sambutannya, Ning Ita menjelaskan bahwa jabatan harus dipahami sebagai sebuah kepercayaan dan kewajiban, bukan sekadar status atau hak. "Jabatan ini adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab," ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat pemerintah.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, serta para asisten dan kepala perangkat daerah lainnya. Mereka semua turut menyaksikan prosesi pelantikan yang dilakukan oleh Wali Kota Ning Ita sendiri.
Adapun pejabat yang dilantik adalah beberapa pengambil posisi penting. Ruby Hartoyo dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, sementara Agung Moeljono Soebagijo menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan Riyanto diangkat menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Pelantikan ini menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjalankan tupoksinya secara profesional dan penuh tanggung jawab untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto. Beberapa peserta acara mengungkapkan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Pelantikan pejabat pejabat pemerintah mojokerto ASN tanggung jawab kepemimpinan
