Pada hari Selasa pagi, tanggal 9 September 2025, Wali Kota Mojokerto menghadiri acara penting di Auditorium Leimana, Kementerian Kesehatan RI. Ia mengikuti penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan kesehatan melalui Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (MPPDN).
Selain penandatanganan SKB, acara tersebut juga berlangsung dalam rangka sosialisasi versi terbaru dari sistem perizinan ini. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pihak terkait memahami perubahan dan langkah-langkah terbaru dalam proses perizinan tenaga medis di Indonesia.
Kegiatan ini sangat penting karena memudahkan para tenaga medis dan profesional kesehatan dalam mengurus izin praktik mereka. Dengan adanya sistem terintegrasi ini, proses perizinan menjadi lebih cepat dan transparan.
Wali Kota Mojokerto menyampaikan harapannya agar layanan perizinan tenaga medis di daerahnya bisa berjalan lebih efisien dan sesuai dengan standar nasional. Ia percaya bahwa inovasi ini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Mojokerto dan sekitarnya.
Dalam acara ini, hadir juga pejabat dari Kementerian Kesehatan dan berbagai stakeholder terkait. Mereka berharap bahwa penerapan sistem baru ini akan memberikan manfaat besar bagi tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Wali Kota Mojokerto SKB Perizinan Tenaga Medis Sosialisasi Kesehatan Kemenkes RI Penandatanganan SKB Penyelenggaraan Perizinan
