Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Tulungagung Serahkan SK Pengangkatan 77 PPPK Tahap II Formasi 2024

Hari Senin, 8 September 2025, pemerintah Kabupaten Tulungagung melaksanakan acara serah terima surat pengangkatan bagi pegawai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yang biasa disebut PPPK. Acara berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam acara ini, sebanyak 77 pegawai PPPK dari formasi tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) langsung dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, ME. Mereka adalah pegawai baru yang siap membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai tugas pelayanan masyarakat.

Selain Bupati, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Soeroto, S.Sos, M.Si, serta para kepala perangkat daerah dan undangan lainnya. Mereka turut menyaksikan proses pelantikan dan penyerahan SK kepada para pegawai.

Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan hasil seleksi yang dilakukan melalui sistem SSCASN Badan Kepegawaian Negara. “Hasil seleksi ini menunjukkan bahwa peserta PPPK Tulungagung yang lolos penelitian kompetensi sudah sesuai standar yang telah ditetapkan,” katanya.

Pembayaran dan pengangkatan pegawai ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, pegawai PPPK ini diharapkan dapat bekerja dengan baik dan membantu pembangunan di daerah tersebut.