Puluhan juta ton limbah tambang dari PT Freeport Indonesia setiap hari dibuang ke laut, menurut catatan dari organisasi Jaringan Pendidikan dan Awasi Tambang dan Asing (JATAM). Limbah ini dikenal sebagai tailing, yang bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Akibatnya, lebih dari 600 warga di sekitar tambang menderita berbagai penyakit.
Suku Kamoro dan Suku Sempan adalah salah satu komunitas yang paling terdampak. Mereka mengalami berbagai penyakit karena kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah tambang. Sekitar 300 juta ton tailing dibuang ke laut setiap hari, dan hal ini menyebabkan kerusakan ekosistem yang besar.
Namun, tidak hanya kerusakan lingkungan yang menjadi perhatian. Sejak tahun 2019, perusahaan tambang asal Amerika ini menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mengamankan aset PT Freeport di Papua dengan menjadikannya sebagai objek vital nasional. Artinya, keberadaan perusahaan ini dianggap penting bagi keamanan negara.
Pengeluaran dana dari Freeport kepada aparat militer melalui skema pengamanan ini menuai kritik. Banyak yang melihat bahwa hal ini menciptakan ketergantungan struktural terhadap kekuatan bersenjata dan memperkuat praktik militerisasi di Papua. Aktivitas ini juga menimbulkan kekerasan dan tindakan represif terhadap warga lokal.
Organisasi hak asasi manusia dan masyarakat lokal menilai bahwa Freeport memperkuat logika keamanan yang memosisikan warga Papua sebagai ancaman. Padahal, mereka adalah pemilik sah tanah dan kehidupan di daerah tersebut. Aktivitas eksploitasi sumber daya ini bukan semata soal bisnis, tetapi juga bagian dari proyek geopolitik yang berkaitan dengan kolonialisme ekonomi dan kekerasan sistemik terhadap masyarakat asli Papua.
Aktivitas tambang ini terkait erat dengan kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia, dan bahkan kekerasan yang mengarah ke genosida terhadap masyarakat adat Papua. Keberadaan dan operasi tambang ini menyebabkan ketimpangan ekonomi dan sosial yang mendalam di daerah tersebut.
Dalam merespons situasi ini, komunitas dan aktivis akan menggelar acara bertajuk “All Eyes on Papua” yang akan berlangsung di Kopikina, Cikini, Jakarta Pusat. Acara ini diinisiasi untuk menunjukkan solidaritas kepada rakyat Papua dan menolak praktik-praktik yang merugikan mereka. Mereka bersama-sama ingin menyuarakan bahwa tanah Papua tidak boleh terus dijarah dan sumber daya alamnya harus dihormati serta dilindungi.
Organisasi masyarakat mengajak semua pihak untuk ikut berpartisipasi dan memperlihatkan solidaritas agar suara rakyat Papua tetap terdengar. “Tidak ada musik di tanah yang dijarah,” adalah kutipan yang menggambarkan bahwa saat ini, yang dibutuhkan adalah kesadaran dan aksi nyata untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan rakyat dan lingkungan Papua.
