Warga masyarakat Kabupaten Pasuruan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk provokasi dan hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Mereka juga mengecam keras tindakan perusakan fasilitas umum dan aset negara yang merugikan masyarakat banyak.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, saat membacakan Ikrar Pasuruan Damai di Mapolres Pasuruan pada hari Selasa sore, 2 September 2025. Dalam acara tersebut, Rusdi Sutejo menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan saling menghormati antar masyarakat.
"Kami bersama rakyat menyatakan sikap bahwa provokasi, hoaks, serta perusakan fasilitas publik harus kita tolak keras. Mari kita jaga persatuan dan kedamaian demi kemajuan Kabupaten Pasuruan," ujarnya saat membacakan ikrar.
Ikrar ini diharapkan mampu memperkuat tekad masyarakat guna menolak segala bentuk kekerasan, fitnah, dan tindakan merusak yang dapat mengancam kestabilan dan keamanan di daerah tersebut. Dengan semangat persatuan, masyarakat berkomitmen untuk menjaga keharmonisan dan membangun lingkungan yang aman dan tenteram.
Pasuruan tolak provokasi hoaks persatuan damai fasilitas publik
