Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Pemerintah Ponorogo Adakan Undian Hadiah untuk Wajib Pajak yang Ta'at Bayar Pajak

Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali memberikan penghargaan kepada masyarakat yang rajin membayar pajak. Kali ini, mereka menggelar acara yang bernama Pajak Ekstravaganza di Pendopo Agung Ponorogo pada hari Kamis (29/8/2025). Dalam acara ini, sebanyak 106 hadiah menarik diundi secara terbuka. Hadiah-hadiah ini diundi di depan notaris dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari aparat keamanan dan pemerintahan setempat, serta disiarkan melalui siaran langsung.

Hadiah yang diperebutkan sangat beragam. Ada 70 ekor kambing, 10 ponsel Android, 5 kulkas, 10 TV LED, 5 sepeda gunung, 5 sepeda motor matic, bahkan hadiah utama berupa satu unit mobil pik-up warna putih tipe Grand Max. Penyerahan hadiah secara simbolis akan dilakukan saat acara Konser Kidung Aruna Kinanti pada hari Jumat (30/8).

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, mengatakan bahwa acara ini sudah berlangsung untuk ketiga kalinya. "Ada 106 hadiah yang diundi secara adil dan setiap orang yang hadir bisa menyaksikan langsung. Kami ucapkan selamat kepada para pemenang. Ini adalah bentuk terima kasih dari pemerintah kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak," ujarnya.

Walaupun tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ponorogo tidak pernah dinaikkan sejak tahun 2002, pemerintah tetap berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Mereka mendorong agar data wajib pajak terus diperbarui agar pendapatan dari pajak bisa optimal tanpa harus menaikkan tarifnya.

Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, menambahkan bahwa acara Pajak Ekstravaganza bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, target PBB adalah sebesar 49 miliar rupiah. Sampai saat ini, PBB sudah menyumbang PAD sebesar 40 miliar rupiah.

“Kami ingin menghargai warga yang sudah membayar pajak. Harapannya, kedepannya dapat mendukung target PAD sekitar satu triliun rupiah. Insya Allah, tahun ini target 49 miliar tersebut bisa tercapai,” ujar Sumarno.

Informasinya, acara undian Pajak Ekstravaganza yang ketiga ini diikuti oleh hampir 95 ribu wajib pajak, termasuk warga yang membayar pajak bumi dan bangunan serta pajak dari hotel, restoran, dan tempat hiburan. Mereka mengikuti undian dari tanggal 25 Juli sampai 25 Agustus 2025.

Para pemenang hadiah dapat mengambil kemenangan mereka di kantor BPPKAD Ponorogo mulai dari tanggal 8 September hingga 28 November 2025. Mereka harus membawa identitas diri saat mengambil hadiah tersebut.