Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Wali Kota Mojokerto Deklarasi Tolak Kekerasan dalam Menyampaikan Pendapat Umum

Pada hari Minggu, tanggal 31 Agustus 2025, di ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, dilakukan sebuah acara penting yang bernama deklarasi.

Acara ini dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, dan Wakil Wali Kota Mojokerto, Cak Sandi. Mereka juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, yaitu pejabat utama dari pemerintahan dan aparat keamanan kota Mojokerto.

Selain itu, acara ini juga diikuti oleh pimpinan DPRD Kota Mojokerto, perwakilan partai politik, serta berbagai organisasi keagamaan, pemuda, dan kemasyarakatan. Semua berkumpul untuk menyatakan sikap satu suara.

Dalam deklarasinya, Ning Ita mengajak seluruh masyarakat di Mojokerto untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Ia menegaskan, masyarakat harus menolak aksi kekerasan saat menyampaikan pendapat di luar ruangan atau yang biasa disebut 'menyampaikan pendapat di muka umum'.

“Kita harus menjaga kondusifitas daerah. Jangan terlibat dalam aksi anarkis atau penyebaran kebencian. Mari kita saling menghormati dan menjaga kedamaian,” ujar Ning Ita.

Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan saat menyampaikan pendapat bisa menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, deklarasi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berpendapat secara santun dan tidak mengancam keamanan.

Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Mojokerto bersama masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan harmonis di daerah mereka.