Kelompok petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan terus melakukan kegiatan penting di pasar-pasar tradisional di daerah tersebut. Salah satu kegiatan yang sedang mereka lakukan adalah sidang tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lainnya yang digunakan oleh para pedagang di pasar.
Contohnya, kegiatan ini dilakukan di Pasar Sukorejo pada hari Selasa (19/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, para petugas Disperindag memeriksa dan melakukan pengujian kembali terhadap alat ukur seperti timbangan milik para pedagang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa alat ukur yang digunakan pedagang sudah benar dan akurat.
Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani, melalui Plt Kabid Metrologi, Deddy Irawan, menjelaskan bahwa sidang tera dan tera ulang ini penting agar para pedagang menggunakan alat ukur yang telah teruji dan memenuhi standar. "Ini demi keamanan dan kepercayaan konsumen saat membeli barang di pasar," ujar Deddy.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan alat ukur yang digunakan para pedagang di pasar tradisional dapat memberikan hasil pengukuran yang tepat. Selain itu, kegiatan ini juga membantu mengurangi kemungkinan kecurangan yang dilakukan oleh pedagang dalam menimbang barang dagangannya.
Seperti yang disampaikan oleh Deddy, kegiatan ini sangat penting. "Kami ingin memastikan alat ukur yang digunakan benar-benar mampu memberikan hasil yang adil dan sesuai aturan yang berlaku," katanya. Kegiatan ini dilakukan secara rutin agar pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan tetap aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Pasuruan Sidang Tera Ulang Perdagangan Alat Ukur Pasar Tradisional
