Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Program Zakat Produktif di Ponorogo Berhasil Bantu Warga Bangkit dari Kemiskinan

Ponorogo, Indonesia — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo menjalankan gerakan hijrah dari zakat konsumtif ke zakat produktif. Artinya, mereka tidak hanya memberi bantuan sekali pakai, tetapi mengubah zakat menjadi modal yang membantu masyarakat bisa berusaha dan mandiri secara ekonomi.

Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, di Desa Pintu, Kecamatan Jenangan, program bernama Ponorogo Makmur kembali dilaksanakan. Kali ini, sebanyak 33 ekor kambing diserahkan kepada keluarga yang membutuhkan. Keluarga penerima manfaat tersebut disebut sebagai mustahiq, yaitu orang yang berhak menerima zakat.

Ketua Baznas Ponorogo, Kholid Ali Husni, mengatakan bahwa dia merasa sangat senang atas perkembangan program ini di wilayah lainnya. Ia menjelaskan, sebelum di Jenangan, program serupa sudah dilakukan di Ngebel, Sooko, dan Pulung. Menurutnya, hasilnya sangat positif karena para penerima manfaat berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Kambing sudah kami salurkan di Ngebel, Sooko, Pulung, dan sekarang di Jenangan. Di tempat sebelumnya, perkembangannya bagus,” ujar Kholid.

Selain itu, dukungan penuh datang dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Ia menegaskan bahwa zakat tidak boleh berhenti di bantuan sementara yang hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek. Tetapi harus diarahkan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi.

Bupati Sugiri menyatakan, “Zakat ini harus hijrah menjadi zakat produktif. Harapannya, mampu mengangkat masyarakat keluar dari masalah sosial.” Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpartisipasi menyalurkan zakat dan infaq melalui Baznas agar zakat dapat berkembang dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Program zakat produktif ini diharapkan mampu membantu masyarakat keluar dari kemiskinan dan memperkuat ekonomi desa. Dengan pemberdayaan yang tepat, masyarakat bisa mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan sementara.