Pada tanggal 17 Agustus 2025, masyarakat adat Poco Leok dari Kampung Mucu-Poco Leok di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Dalam acara tersebut, mereka melakukan sesuatu yang berbeda dari biasanya. Mereka mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. Ini adalah simbol bahwa mereka merasa belum merdeka sepenuhnya.
Pengibaran bendera setengah tiang itu memiliki makna penting. Menurut mereka, masyarakat Poco Leok ingin mengingatkan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Mereka merasa tanah dan ruang hidup mereka sedang diancam oleh proyek geotermal — sebuah kegiatan yang memanfaatkan panas bumi untuk menghasilkan energi listrik.
Proyek panas bumi ini, menurut mereka, dapat merusak tanah adat dan mengancam kehidupan masyarakat di sekitar, termasuk tempat tinggal dan tradisi mereka. Mereka menilai bahwa proyek ini bukan solusi energi yang benar, tetapi justru membawa kerusakan dan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat adat.
Dalam perayaan tersebut, warga menyuarakan bahwa mereka sedang berjuang melawan proyek pembangunan tambang panas bumi. Mereka menegaskan bahwa mereka ingin tanah mereka tetap terlindungi dan tidak dikorbankan demi keuntungan semata.
Seiring dengan peringatan hari kemerdekaan, masyarakat Poco Leok menunjukkan bahwa perjuangan untuk hak atas tanah dan lingkungan mereka masih terus berlanjut. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait mendengarkan suara mereka dan mencari solusi yang adil.]
Upacara kemerdekaan Poco Leok masyarakat adat protes tambang panas bumi peringatan HUT RI NTT
