Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Tulungagung Raih Sertifikat Bebas Frambosia dari Kemenkes RI

Pada hari Rabu, tanggal 20 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menunjukkan prestasi nasional dalam bidang kesehatan. Kabupaten ini mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berupa Sertifikat Bebas Frambosia.

Pemberian sertifikat ini dilakukan melalui sebuah acara yang berlangsung secara hybrid—menggabungkan pertemuan daring melalui zoom dan acara langsung di Jakarta Selatan. Acara ini juga diikuti secara virtual dari ruang Siwabessy di Gedung Sujudi, Kementerian Kesehatan.

Sertifikat tersebut diberikan karena Tulungagung telah menunjukkan kesungguhan dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyakit frambosia. Penyakit ini adalah infeksi pada kulit yang disebabkan oleh bakteri bernama Treponema pallidum pertenue. Bakteri ini dapat masuk ke tubuh manusia melalui luka kecil pada kulit, dan jika tidak diobati, dapat menyebabkan infeksi menyebar dan menyebabkan masalah kesehatan lebih serius.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa daerah Tulungagung mampu melakukan pekerjaan luar biasa dalam menjaga kesehatan masyarakatnya. Menurut salah satu pejabat di Kemenkes RI, pencapaian ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas penyakit berbahaya yang telah lama menjadi perhatian.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai penyakit frambosia dan upaya pencegahannya, Anda dapat mengunjungi situs resmi pemerintah Kabupaten Tulungagung.