Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Batu telah menyediakan panduan lengkap mengenai cara mengajukan keberatan. Ini dilakukan agar masyarakat yang merasa tidak puas atau merasa bahwa informasi yang diberikan tidak benar atau kurang lengkap bisa mengungkapkan keberatan mereka.
Proses ini bertujuan untuk menjaga transparansi, yaitu keadaan di mana pemerintah memberikan informasi secara terbuka dan jujur. Dengan adanya prosedur ini, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat tetap terlindungi.
Ketika masyarakat tidak puas dengan informasi yang diterima, mereka dapat mengajukan keberatan sesuai prosedur yang telah disediakan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan informasi yang disampaikan pemerintah tetap terbuka, jujur, dan terpercaya.
Ayo, pastikan Anda tahu hak-hak Anda sebagai warga negara dalam mengakses informasi publik dan bagaimana cara mengajukan keberatan jika merasa perlu. Dengan begitu, masyarakat bisa turut serta dalam menjaga transparansi pemerintahan yang baik di Kota Batu.
PPID Kota Batu prosedur keberatan transparansi informasi hak masyarakat
