Pulau Sangihe adalah sebuah pulau kecil di Sulawesi Utara yang luasnya mencapai 73.698 hektar. Pulau ini terkenal karena keindahannya dan menjadi rumah bagi berbagai satwa serta masyarakat setempat. Namun, saat ini pulau ini menghadapi ancaman besar dari kegiatan pengerukan dan penambangan sumber daya secara besar-besaran.
Sejumlah perusahaan, termasuk PT Tambang Mas Sangihe (TMS), terlibat dalam kegiatan pengerjaan sumber daya di pulau ini. Mereka melakukan pengerukan yang sangat brutal, yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan ekosistem kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Padahal, berdasarkan aturan konstitusi di Indonesia, pulau-pulau kecil seperti Sangihe harus dilindungi dari kegiatan penambangan yang merusak alam.
Mahkamah Konstitusi Indonesia sendiri sudah menegaskan bahwa kegiatan penambangan di wilayah pesisir dan pulau kecil dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Kegiatan ini juga merugikan masyarakat lokal yang bergantung pada hasil laut dan keindahan alam pulau Sangihe. Kerusakan yang terjadi bisa memperparah kerusakan ekosistem, memperburuk kualitas hidup masyarakat pesisir, dan mengancam kelestarian pulau itu sendiri.
Kasus ini semakin rumit karena adanya dugaan penambangan emas ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan diduga berkolaborasi dengan PT TMS. Aktivitas ilegal ini semakin memperburuk keadaan dan melanggar aturan hukum yang berlaku. Sementara itu, perusahaan yang sah, PT TMS, justru tidak mengikuti larangan dan aturan yang seharusnya dilaksanakan demi menjaga kelestarian alam pulau kecil ini.
Sejarawan dan aktivis lingkungan menyatakan bahwa kegiatan pengerukan dan penambangan tanpa izin di Sangihe tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memperparah konflik sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas demi melindungi pulau kecil yang sangat berharga ini dari kerusakan yang tidak bisa diperbaiki.
Sementara itu, berbagai gerakan sosial dan kampanye #SavesangiheIsland, #SelamatkanPulauKecil, dan #HentikanPengerukan menjadi sorotan di berbagai media sosial. Mereka mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut serta dalam upaya pelestarian pulau Sangihe agar tetap aman, indah, dan lestari bagi generasi mendatang.
Pulau Sangihe penambangan lingkungan hidup ilegal Sulawesi Utara
