Breaking News
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Berupa Tanah kepada Pemerintah Aceh dan Pasuruan     Perkembangan Terbaru Konflik Israel dan Palestina     Mark Ruffalo Menyarankan Cara Presiden Biden Akhiri Kekerasan di Gaza     Kontroversi Pengajaran Sejarah Kolonisasi di Prancis     Anwar El Ghazi Dapat Ganti Rugi dari Mainz Usai Putusan Pengadilan    

Perubahan APBD Kota Pasuruan Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD

Pada hari Jumat, 8 Agustus 2025, DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna IV di ruang rapat gedung DPRD setempat. Dalam rapat ini, mereka secara resmi menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025 menjadi sebuah peraturan daerah yang baru. Semua anggota fraksi di DPRD menyatakan setuju dan menerima rancangan perubahan APBD tersebut.

Perubahan APBD ini dilakukan karena pemerintah daerah ingin menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan di Kota Pasuruan. Tujuannya adalah agar program-program penting bisa berjalan dengan baik dan sumber daya yang ada bisa digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, yang dikenal juga dengan sebutan Mas Adi, hadir dalam acara tersebut dan memberi sambutan. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD karena telah bekerja sama dengan baik selama proses pembahasan perubahan anggaran ini.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Mas Adi. “Setiap diskusi dan dinamika yang terjadi selama pembahasan merupakan bagian dari usaha bersama kita. Semoga dengan adanya perubahan ini, program prioritas pembangunan di Kota Pasuruan bisa lebih berkembang dan maksimal."

Mas Adi juga menjelaskan bahwa perubahan APBD ini jadi langkah strategis untuk memetakan potensi yang dimiliki Kota Pasuruan pada tahun 2025. Dengan kata lain, pemerintah ingin tahu dan memanfaatkan sumber daya yang ada agar pembangunan bisa berjalan lebih baik.

Ia menambahkan bahwa capaian yang sudah diraih selama ini harus terus ditingkatkan. “Perubahan APBD ini adalah salah satu cara untuk melihat dan memanfaatkan potensi Kota Pasuruan yang akan kita lakukan bersama di tahun 2025,” ujar Mas Adi.

Selain itu, Mas Adi memberi apresiasi kepada DPRD yang terus berusaha mencari solusi untuk berbagai permasalahan di kota ini. “Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pasuruan yang terus bekerja keras dan berikhtiar mencari berbagai solusi,” tuturnya.

Dengan disahkannya perubahan APBD ini, diharapkan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Pasuruan bisa berjalan lebih baik lagi di masa mendatang.