Surabaya, Indonesia - Pada hari Kamis (7/8) pagi, Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib menghadiri acara pendampingan terkait Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Open Dumping yang diadakan di Hotel Vasa, Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting dari berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Acara ini bertujuan untuk mempercepat pengelolaan sampah di wilayah Jawa Timur yang selama ini menghadapi banyak tantangan. Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur memberikan arahan mengenai pentingnya pengelolaan sampah secara terintegrasi. Hal ini dilakukan karena kondisi sampah di Jawa Timur cukup memprihatinkan. Beberapa daerah bahkan mendapatkan sanksi dari pemerintah karena pengelolaan sampah yang tidak berjalan dengan baik.
Wakil Bupati Malang, yang akrab dipanggil Bu Nyai, secara langsung melaporkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Malang kepada Wakil Gubernur. Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Malang memiliki tiga TPA aktif, yaitu TPA Randuagung di Singosari dengan kapasitas 150 ton sampah per hari, TPA Paras di Poncokusumo dengan kapasitas 170 ton, dan TPA Talangagung di Kepanjen yang mampu menampung hingga 180 ton sampah setiap hari.
Ketiga TPA tersebut menggunakan sistem kontrol landfill, yaitu metode pengolahan sampah yang mengubur sampah di tanah dengan pengelolaan yang baik agar lingkungan tidak tercemar. Melalui acara ini, diharapkan pengelolaan sampah di Jawa Timur bisa menjadi lebih baik dan terkoordinasi, sehingga masalah sampah yang selama ini menjadi beban bisa diminimalisir.
Dalam wawancara singkat, seorang peserta acara menyatakan bahwa “Peningkatan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi sangat penting agar lingkungan tetap bersih dan sehat. Semoga dengan kerjasama semua pihak, masalah sampah di daerah kita bisa diatasi dengan baik.”
