PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menandatangani nota kesepahaman atau MoU, pada hari Selasa (5/8/2025). Acara berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo. Penandatanganan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aset PT KAI yang ada di wilayah Ponorogo.
Kesepakatan tersebut penting karena dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung pengembangan kawasan dan menjaga tata kelola aset negara agar tetap baik dan terurus dengan tertib.
Vice President Daop 7 Madiun, Suharjono, menjelaskan bahwa ini adalah langkah awal untuk mengelola aset PT KAI di daerah tersebut secara lebih efektif. Nantinya, mereka akan membuat perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan teknis. Perjanjian ini akan mengikuti kebutuhan lokasi dan penggunaannya, seperti yang disepakati bersama.
Suharjono menambahkan bahwa total aset PT KAI di Ponorogo memiliki luas sekitar 990 meter persegi. Aset tersebut meliputi area jalur rel kereta yang tidak aktif, yaitu jalur Ponorogo - Slahung dan Ponorogo - Badegan.
Aset tersebut bisa diatur dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, masyarakat, perusahaan, maupun pihak lain melalui perjanjian kerja sama yang jelas dan tertata dengan baik. Tujuan utamanya adalah agar aset tersebut benar-benar dapat digunakan secara optimal dan mendukung pembangunan daerah.
Menurut Suharjono, kerja sama ini akan dituangkan dalam PKS atau perjanjian kerja sama untuk memastikan aset yang ada bersih, jelas, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menyambut baik kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam menata ruang kota.
Bupati Sugiri menegaskan bahwa lahan milik PT KAI di Ponorogo harus dioptimalkan agar bisa menunjang pengembangan wilayah dan perekonomian di kota tersebut. Ia ingin agar lahan tersebut tidak terbengkalai dan tetap rapi serta tertata dengan baik.
"Dengan MoU ini, kita punya dasar yang kuat untuk menata lahan-lahan ini supaya menjadi tempat yang tertib, bersih, dan mendukung keindahan kota serta pertumbuhan ekonomi," tegas Bupati Sugiri Sancoko. Kemitraan ini diharapkan mampu membawa manfaat besar bagi kemajuan kota Ponorogo dan kesejahteraan masyarakatnya.
PT KAI Ponorogo aset negara kerja sama pengembangan kota rel non aktif
