Pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang dikenal dengan panggilan Ning Ita, melakukan beberapa kegiatan penting di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan para pengusaha kecil di kota tersebut.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah memberi arahan kepada anggota Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan perwakilan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Gedongan. Dalam acara sosialisasi tentang potensi pemanfaatan UMKM, Ning Ita mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas bantuan dana permodalan dari Baznas Microfinance Desa (BMD). Program ini dirancang agar usaha kecil dan menengah dapat meningkatkan penjualan dan tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi dunia yang tidak stabil.
Selain itu, Ning Ita juga menghadiri acara sosialisasi penyuluhan hukum dan peluncuran layanan konsultasi hukum gratis di Kelurahan Balongsari. Layanan ini baru saja diluncurkan oleh pemerintah kelurahan bekerja sama dengan Biru Law Firm. Dengan adanya layanan ini, warga dapat mendapatkan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan terpercaya tanpa biaya.
Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, memberikan apresiasi atas program layanan konsultasi hukum ini. Menurutnya, hadirnya layanan ini sangat penting untuk menjawab kebutuhan warga akan akses informasi dan pendampingan hukum yang tepat. Pemerintah kota mendukung penuh inisiatif ini untuk meningkatkan keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Sebagai penutup, Ning Ita juga melakukan kegiatan lain yang tidak kalah penting, yang dapat dilihat melalui unggahan di media sosialnya. Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen Ning Ita dalam membantu masyarakat kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto UMKM layanan hukum gratis sosialisasi kelurahan bantuan permodalan
