Pada hari Senin, tanggal 28 Juli, di Ruang Rapat Anusapati, Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perjanjian ini dilakukan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan Dinas Pendidikan dari Kabupaten Pasuruan, Lumajang, dan Kediri. Selain itu, juga melibatkan Universitas Negeri Malang (UM).
PKS ini bertujuan untuk memperkuat layanan dan penyelenggaraan pendidikan di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Malang sangat berkomitmen dalam memastikan bahwa pendidikan di daerahnya terus berkembang dan berkualitas. Mereka juga fokus melalui program sekolah unggul untuk jenjang SD dan SMP, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan di daerah sekitar.
Acara ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan di wilayah Malang dan sekitarnya. Dengan kerja sama ini, diharapkan pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan bisa tercapai untuk semua masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lathifah menjelaskan bahwa PKS ini sangat penting. "Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah besar dalam usaha meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan, terutama di wilayah perbatasan," katanya.
Beliau menambahkan bahwa pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk identitas bangsa dan menentukan masa depan masyarakat. Jadi, kerjasama ini tidak hanya soal akademik, tetapi juga soal masa depan Indonesia. PKS ini diharapkan mampu mendorong kawasan perbatasan dan daerah sekitar menjadi lebih maju dan berdaya saing tinggi di bidang pendidikan.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan ada kemajuan dalam layanan dan mutu sekolah, serta pemerataan pendidikan di wilayah Malang dan sekitarnya. Hal ini sejalan dengan wawasan pemerintah daerah untuk menciptakan generasi muda yang cerdas dan berkompeten di masa depan.
Kerja sama pendidikan Malang lumajang pasuruan kediri universitas negeri malang sekolah unggul perbaikan layanan pendidikan
