Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk terus membuka pintu kerja sama dengan berbagai organisasi. Pada Jumat sore, 1 Agustus 2025, Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menyampaikan pesan ini saat menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Malang. Acara ini berlangsung di Hall Bojana Puri, Kota Kepanjen.
Dalam kata sambutannya, Wakil Bupati menyatakan bahwa pemerintah kota sangat mendukung keberadaan SOKSI untuk bekerja sama dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Beliau mengajak seluruh pengurus dan anggota SOKSI Kabupaten Malang untuk terus bersinergi mendukung program pengembangan daerah, seperti pemberdayaan masyarakat, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta penguatan ekonomi keluarga yang berbasis pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.
Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting karena pengurus Dewan Pimpinan Cabang SOKSI Kabupaten Malang untuk masa periode 2025 hingga 2030 resmi terbentuk. Terpilih sebagai Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Malang adalah Dofic Soroanggomo, yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar. Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Jawa Timur, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Depidar SOKSI Jatim, Adi Wibowo.
Pelantikan ini menjadi langkah baru bagi SOKSI Kabupaten Malang untuk meningkatkan kiprah organisasi dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Seperti yang dikatakan seorang pejabat, "Dengan pengurus baru ini, diharapkan SOKSI dapat semakin aktif berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Malang."
Kerja sama SOKSI Kabupaten Malang pembangunan berkelanjutan pemberdayaan masyarakat ekonomi keluarga UMKM koperasi
